TIMIKA, Seputarpapua.com | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) menetapkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam keterangan tertulis yang diterima media ini pada Minggu 29 September 2024 mengatakan penetapan DPO secara resmi dikeluarkan TPNPB-OPM kepada WNA atas nama Juha Christensen warga negara Finlandia.
“(Dia) ikut bersama Pemerintah Indonesia dan berperan sebagai negosiator pembebasan pilot Philips yang ditahan oleh Egianus Kogeya dan pasukannya di Nduga, Papua, karena telah memasuki wilayah zona merah atau wilayah perang,” kata Sebby.
Selain itu, Komnas TPNPB juga memberikan sangsi kepada Egianus Kogeya dan pasukannya, karena telah memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Juha Christensen, untuk memasuki wilayah zona merah di Nduga dalam misi pembebasan Kapten Philips Mark Merthens yang dibebaskan tanpa mengikuti protokol pembebasan sandera sesuai proposal TPNPB yang telah diumumkan sejak 17 September 2024.
Sebby memaparkan, Juha Christensen adalah aktor dibalik meredanya situasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setelah ikut dilibatkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai fasilitator pada tahun 2005 hingga terwujudnya perdamaian di Aceh.
“Maka dengan demikian kami menyampaikan kepada Juha Christensen untuk tidak memasuki wilayah zona perang di West Papua, karena anda akan menjadi target pasukan TPNPB di 36 Kodap setanah Papua,” tegasnya.
Dalam akhir keterangannya Sebby mengimbau kepada PBB dan pemerintah Selandia Baru untuk segera melakukan investigasi penembakan terhadap Pilot Glenn Malcolm Conning di Alama, Mimika.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis