MIMIKA, Seputarpapua.com | Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah meminta pembangunan SMA Negeri 7 Mimika dibatalkan.
Hal ini disampaikan Mariunus Tandiseno dari Fraksi Golkar dan Redy Wijaya dari Fraksi Perindo. Mariunus mengingatkan dinas pendidikan terkait pembangunan SMA Negeri 7, tidak sesuai penempatannya dan tidak memenuhi sistem zonasi.
“Agar Pembangunannya dapat ditinjau kembali dan apabila dipaksakan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya pada Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Selasa (1/10/2024).
Reddy Wijaya menegaskan pembangunan SMA Negeri 7 Mimika yang bersebelahan dengan SMA Negeri 1 agar dihentikan sesuai dengan kesepakatan atau permintaan Banggar dalam pembahasan APBD perubahan dan segera mencarikan lokasi pengganti.
Penjabat Bupati Mimika Valentinus Sumito menjawab hal tersebut pada Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi. Valentinus mengatakan, beberapa hal yang disampaikan fraksi Golkar diantaranya tentang pembangunan SMA Negeri 7 dapat dijelaskan bahwa pemilihan lokasi pembangunan dilakukan berdasarkan zonasi.
Pada tahun ajaran 2024, jumlah pendaftar di SMA Negeri 1 Mimika berjumlah 1246, sementara daya tampung 432 siswa, sehingga mendesak untuk dibangun di zonasi yang sama. Pembangunan di lokasi itu juga dimungkinkan karena luas area 50.000 meter persegi.
“Apabila pembangunan SMA Negeri 7 dilaksanakan di zona lain dalam hal ini SP1, maka tidak menjawab amanat Permendikbud karena berbeda zonasi,” katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis