Damkar Kota Jayapura Harapkan Pemberian IMB Lebih Selektif Cegah Musibah Kebakaran
JAYAPURA | Kantor Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura, Papua berharap pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) agar lebih selektif dan diperketat.
Kepala Bidang Damkar Kota Jayapura Margaretha Kirana mengatakan, hal dimaksudkan guna mencegah terjadinya musibah kebakaran.
“Supaya ke depan tidak ada lagi bangunan yang dibangun pada lokasi yang rawan bencana, baik bencana alam maupun kebakaran,” kata Margaretha Kirana di Kota Jayapura, Sabtu (4/11/2023).
Menurut dia, perkembangan pembangunan di Kota Jayapura saat ini sangatlah pesat, sehingga dalam pemberian surat IMB harusnya dapat melihat akses jalan, terutama untuk memudahkan kendaraan damkar dalam merespon suatu musibah kebakaran.
“Karena beberapa kali kami mengalami kendala dalam melakukan pemadaman ketika ada musibah kebakaran di wilayah padat penduduk, sebab akses untuk kendaraan tidak ada,” terangnya.
Ia menjelaskan seperti musibah kebakaran yang terjadi di permukiman warga kawasan Batu Putih, Distrik Jayapura Selatan pada hari Rabu, 1 November 2023. Di mana mana lokasi tersebut tidak ada akses jalan untuk kendaraan pemadam kebakaran.
“Sehingga dalam upaya memadamkan api kami membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Kantor Damkar Kota Jayapura mencatat pada tahun 2021 musibah kebakaran di Kota Jayapura ada sebanyak 57 kasus, diantaranya 10 kasus kebakaran hutan dan 47 kasus kebakaran bangunan.
Kemudian pada tahun 2022 terjadi musibah kebakaran sebanyak 66 kasus, di mana kebakaran hutan 15 kasus dan kebakaran bangunan 51 kasus.
Sementara di tahun 2023 hingga 2 November 2023 tercatat kebakaran terjadi sebanyak 77 kasus, 20 kasus kebakaran hutan dan 57 kasus kebakaran bangunan.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis