Diduga Tertidur Usai Konsumsi Miras, Oknum Kepala Sekolah di Mimika Alami Laka Tunggal

KECELAKAAN - Kendaraan Toyota Avanza silver dikemudikan oknum kepala sekolah alami kecelakaan tunggal di area Irigasi, Timika, Papua. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) pada salah satu SMK Negeri di Kabupaten Mimika, Papua, mengalami kecelakaan tunggal akibat diduga tertidur saat mengendarai kendaraan roda empat, Kamis (3/12).

Namun, saat petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) merespon ke tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan barang bukti berupa botol minuman keras beralkohol jenis Mansion House beserta campurannya minuman soda Coca-Cola.

Kronologinya, kendaraan Toyota Avanza silver DS 1943 MI yang dikemudikan oknum kepala sekolah berinisial SA (52), awalnya dari arah SP 2 menuju area Irigasi, jalan Hasanuddin, hendak menuju arah Pasar Sentral. Saat melewati depan perumahan Jasti, kendaraan kemudian mengarah ke kiri jalan menabrak jembatan kayu dan terperosok ke dalam parit.

Berdasarkan keterangan Polisi, pengemudi diketahui dalam keadaan mengantuk sehingga sempat tertidur beberapa saat, sebelum akhirnya kendaraan terperosok ke dalam parit dan pengemudi pun sadar dari tidurnya.

Kepala Satlantas Polres Mimika, Iptu Devrizal mengatakan, akibat peristiwa ini, tidak terdapat adanya korban jiwa. Hanya kendaraan atau mobil yang bukan milik dinas mengalami kerusakan pada bagian bodi.

“Dalam hal ini kemungkinan besar pengemudi dipengaruhi oleh minuman keras beralkohol,” kata Iptu Devrizal saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Kamis sore.

Meski laka tunggal ini tidak menimbulkan korban jiwa, Kepolisian tetap akan memberikan sanksi berupa tilang kepada pengemudi, sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Yangmana sang pengemudi mengendarai kendaraan dalam keadaan tidak wajar (mengantuk dan dalam pengaruh minuman beralkohol).

“Kita akan memberikan tindakan berupa tilang sesuai yang ada di Undang-Undang Nomor 2 tahun 2009,” katanya.

Kini kendaraan tersebut telah diangkat dari dalam parit dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Mimika untuk ditangani kasusnya.

Reporter: Saldi
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan