Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Ungkap 2 Kasus Ganja, 3 Orang Ditangkap

Barang bukti ganja yang diamankan dari 3 tersangka. (Foto: Humas Polda Papua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap 2 kasus tindak pidana Narkoba jenis Ganja dengan 3 orang tersangka berinisial NJ (21), IP (24) dan TP (22).

Adapun barang bukti Ganja seberat 2,6 Kg dan 147 bungkus plastik bening ukuran besar diamankan di 2 lokasi berbeda.

Diretur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol. Alfian mengatakan, pada kasus pertama terjadi di Jalan Jembatan Pojok Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 20.00 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan narkoba ini berinisial NJ (21), seorang laki-laki dan belum bekerja,” kata Kombes Alfian dalam keterangan yang dikeluarkan, Rabu (24/7/2024).

Ia menerangkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Direktorat Reserse Narkoba dari masyarakat bahwa ada seorang yang dicurigai membawa Ganja.

Pada saat penangkapan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari 28 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja, 1 kantong plastik warna hitam dan 1 handphone.

Sementara itu, untuk kasus kedua terjadi di rumah Kampung Toladan, Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua, pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIT.

“Pelaku penyalahgunaan Narkoba ini berjumlah dua orang laki-laki berinisial IP (24) dan TP (22),” terangnya.

Ia menjelaskan, pada saat tertangkap tangan, kedua tersangka membawa 119 bungkus plastik bening ukuran besar berisi Ganja, 275 paket Ganja yang di isi dalam kertas putih serta 1 handphone.

Advertisements

Kombes Alfian menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba ini merupakan upaya serius dari Polda Papua dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Papua dan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan Narkoba.

“Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika dan upaya-upaya ilegal lainnya,” pungkasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan