MIMIKA, Seputarpapua.com | SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan tahun 2021 di Kabupaten Mimika direncanakan diserahkan awal November tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Mimika, Evert Hindom menjelaskan, SK P3K tenaga kesehatan dipastikan sudah selesai ditandatangani oleh Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
“Kami secepatnya akan distribusikan kepada rekan-rekan Nakes. Saya pastikan awal bulan depan (November, Red),” katanya, Senin (28/10/2024).
Selain tenaga kesehatan, ada juga SK P3K untuk tenaga guru, tetapi sampai saat ini SK nya belum bisa dikeluarkan karena masih terkendala penempatan oleh Dinas Pendidikan.
“Kami BKPSDM ketika terima data dari Disdik, kami langsung eksekusi ke BKN untuk mengeluarkan pertek berkaitan dengan mereka punya penempatan,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk tenaga guru yang sudah lolos P3K, tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS maupun P3K.
- Tag :
- BKPSDM Mimika,
- Evert Hindom,
- SK P3K
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis