Ditandatangani Eltinus Omaleng, SK P3K Tenaga Kesehatan Diserahkan Awal November

Kepala BKPSDM Mimika, Evert Hindom. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tenaga kesehatan tahun 2021 di Kabupaten Mimika direncanakan diserahkan awal November tahun 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Mimika, Evert Hindom menjelaskan, SK P3K tenaga kesehatan dipastikan sudah selesai ditandatangani oleh Mantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

“Kami secepatnya akan distribusikan kepada rekan-rekan Nakes. Saya pastikan awal bulan depan (November, Red),” katanya, Senin (28/10/2024).

Selain tenaga kesehatan, ada juga SK P3K untuk tenaga guru, tetapi sampai saat ini SK nya belum bisa dikeluarkan karena masih terkendala penempatan oleh Dinas Pendidikan.

“Kami BKPSDM ketika terima data dari Disdik, kami langsung eksekusi ke BKN untuk mengeluarkan pertek berkaitan dengan mereka punya penempatan,” tuturnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga guru yang sudah lolos P3K, tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS maupun P3K.

penulis : Anya Fatma
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan