Freeport Bantah Rencana Pengembangan dan Perluasan Wilayah Kerja Baru

waktu baca 3 menit
Riza Pratama

Menurut Riza, berbagai upaya yang harus dilakukan PTFI dalam meminimalisasi dampak sosial dan lingkungan kepada masyarakat dan memaksimalkan manfaat dari keberadaan perusahaan.

“Prosesnya melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat adat, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan baik di tingkat lokal maupun nasional, melalui proses konsultasi publik yang disyaratkan oleh peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Riza memastikan, dalam penerapannya PTFI senantiasa akan melibatkan pemerintah pusat maupun daerah, khususnya Kementerian terkait (KLHK) sebagai kementerian teknis yang melakukan pendampingan dan pengawasan penerapan AMDAL 2020 ini.

Penolakan

Sebelumnya, Lokataru bersama Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) selaku perwakilan masyarakat Tsingwarop, menyatakan sangat menyayangkan rencana perluasan wilayah baru untuk tambang bawah tanah dan tambang terbuka Freeport.

Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru selaku kuasa hukum masyarakat, menyebut telah terjadi upaya penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di lokasi 3 kampung dalam beberapa minggu terakhir.

Ketiga kampung itu dihuni secara turun temurun oleh masyarakat asli setempat, tepat di dekat area tambang Freeport yang mengeruk emas dan tembaga dari gunung Nemangkawi.

“Upaya perluasan wilayah tambang untuk meningkatkan jumlah produksi justru memberikan tambahan catatan dan pertanyaan,” kata Haris dalam konferensi Pers secara virtual, Sabtu (15/8).

FPHS meyakini, saat ini tidak tepat dilakukan rencana perluasan tambang untuk meningkatkan produksi hingga 300.000 ribu biji per hari. Sebab, sejauh ini tidak ada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat adat di tiga kampung.

“Meningkatkan jumlah biji emas 300.000 per hari di lokasi baru, berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem wilayah adat Tsingwarop,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version