Freeport Bantah Rencana Pengembangan dan Perluasan Wilayah Kerja Baru
Menurutnya, proses konsultasi yang saat ini dilakukan Freeport dalam bentuk sosialisasi tidak memiliki daya dukung yang kuat dari masyarakat adat terutama di tiga kampung tersebut.
“Kami khawatir dukungan hanya diambil secara simbolis dan tidak memiliki otentifikasi yang berbasis pada struktur dan legitimasi adat,” kata Haris.
Karena itu, lanjutnya, jika sosialisasi ini diteruskan tanpa menyelesaikan masalah-masalah yang ada, maka hanya akan mengakibatkan konflik atau adu domba di antara masyarakat Papua.
“Sangat disayangkan,” tegas Haris, aktivis HAM yang pernah menjadi Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Ada pun Lokataru – Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia mendampingi masyarakat tiga Kampung Tsingwarop (Tsinga, Waa/Banti dan Arwanop) dalam menolak rencana perluasan wilayah operasi PT. Freeport Indonesia.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis