“Jumat Curhat”, Warga Minta Personel Kepolisian Ditempatkan di SP 1

Kapolsek Mimika Baru AKP Saidah Hobrouw bersama jajarannya melakukan pertemuan dengan para tokoh, pihak kelurahan dan distrik, dalam program Kepolisian 'Jum'at Curhat'. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kapolsek Mimika Baru AKP Saidah Hobrouw bersama jajarannya melakukan pertemuan dengan para tokoh, pihak kelurahan dan distrik, dalam program Kepolisian 'Jum'at Curhat'. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Warga yang diwakili para tokoh di Kelurahan Kamoro Jaya atau SP 1, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, meminta agar Polres Mimika menempatkan personel diwilayah mereka untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Kapolsek Mimika Baru AKP Saidah Hobrouw dalam program ‘Jum’at Curhat’, Jumat (30/12/2022) di kompleks Masjid Al Muhajirin SP 1.

Tidak hanya penempatan personel, banyak hal berupa saran maupun masukan yang disampaikan secara langsung kepada Kapolsek dan jajarannya, diantaranya terkait minuman keras beralkohol dan pembatasan pesta atau acara yang dilakukan warga dan kerap menimbulkan masalah karena adanya aktivitas pemuda yang mabuk-mabukan.

Kemudian permintaan radio atau HT sebagai sarana komunikasi warga dengan Kepolisian jika terjadi suatu peristiwa atau masalah diwilayah itu.

Kapolsek dalam kesempatan itu mengakui, rata-rata masalah atau gangguan kamtibmas di Mimika di akibatkan oleh pengaruh minuman keras beralkohol.

Karena itu, Kapolsek meminta warga setempat untuk mendukung beroperasinya Pos Peduli Keamanan (Peka) yang berada diwilayah masing-masing.

Yangmana keberadaan Pos Peka sejak awal memang bertujuan agar pihak Kepolisian dengan cepat mendapatkan informasi dari warga untuk kemudian merespon masalah maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.

“Karena pos ini sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Kami punya grup dan disitu ada Kapolres. Segala informasi yang masuk di grup itu langsung cepat direspon,” kata Kapolsek.

Terkait pembatasan pesta atau acara yang dilakukan oleh warga, Kapolsek mengatakan warga agar membuat izin keramaian. Hal itu dimaksudkan agar petugas dapat membatasi waktu acara dan memonitor kegiatan yang buat warga.

Sementara untuk permintaan agar ditempatkan personel Kepolisian diwilayah SP1, Kapolsek mengatakan sudah ada petugas Patroli Motor (Patmor) yang kerap melakukan patroli untuk memantau situasi keamanan.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa keterbatasan jumlah personel di Polres Mimika juga menjadi pertimbangan. Namun, permintaan tersebut akan disampaikan kepada pimpinannnya dalam hal ini Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.

“Ini akan kami sampaikan lagi kepada pimpinan. Memang, lewat pertemuan ini kami menampung saran dan masukan dari masyarakat. Kalaupun nanti ada penempatan personel, mungkin berbentuk pos dan anggotanya stay disitu. Kami sangat terima kasih, intinya kami mendukung, nanti tinggal kebijakan pimpinan untuk mengakomodir keinginan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Mimika sebelumnya juga melakukan kegiatan yang sama, “Jumat Curhat”, di Kelurahan Timika Indah.

Curahan hati yang disampaikan masyarakat diwilayah itu juga masih terkait dengan minuman keras yang kerap mengundang masalah hingga terjadinya gangguan kamtibmas.

 

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *