Ada Tulisan “Partai Coklat” Warnai Aksi Demo, KPU Papua Sebut Pleno Japsel Cacat

Rapat pleno rekapitulasi PPD Jayapura Selatan diwarnai dengan aksi massa pendukung paslon. Tampak mama-mama membentangkan spanduk bertuliskan "Partai Coklat". (Foto: Ist)

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Ratusan massa pendukung pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 01, Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisay (BTM-YES), melakukan demonstrasi di depan salah satu hotel tempat pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Pilkada Kota Jayapura, Papua.

Demonstrasi itu dilakukan pada Senin malam, 9 Desember 2024. Menariknya, peserta aksi itu sebagian besar merupakan mama-mama yang membawa beberapa spanduk mempertanyakan alasan lambatnya pleno rekapitulasi tingkat Distrik Jayapura Selatan (Japsel).

Massa pendukung paslon 01 ini membentangkan berbagai tulisan diantaranya, “Kami harap KPU Bawaslu kerja jujur”, “Stop tunda pleno”, “Penyelengga busuk (PPD&KPU) normalkan suara rakyat di Japsel” dan “Partai coklat hentikan sandiwaramu yang merusak kepercayaan rakyat pada institusi Negara”.

Selain membentangkan spanduk, massa juga melakukan aksi melemparkan uang mainan. Di mana pada aksi itu dijaga ketat oleh aparat keamanan TNI dan Polri yang berjaga di lokasi itu.

Ratusan pendemo membubarkan diri setelah Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Clief Duwit bernegosiasi dengan perwakilan massa sambil menunggu keputusan resmi KPU Kota Jayapura.

Sementara Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon usai memimpin rapat di lokasi rekapitulasi pleno, memberikan batas waktu hari ini, Selasa (10/12/2024) untuk KPU Kota Jayapura menyelesaikan tahapan itu, pasalnya perpanjangan waktu sudah disetujui oleh KPU RI.

“Kedatangan kami tidak untuk intervensi, kami datang untuk mencari tahu. Ternyata benang kusutnya ada di PPD Jayapura Selatan,” ujarnya kepada awak media, Selasa dini hari.

Selain itu, ada beberapa masalah non teknis terkait perubahan angka pada hasil rekapitulasi di tingkat PPD, sehingga tidak dapat dilanjutkan dalam rapat pleno di tingkat kota.

“Kami bilang pleno cacat, pleno yang tanggung, tidak selesai, tidak ditutup, hasil rekapitulasi tidak disahkan, artinya ini cacat,” sebut dia.

Advertisements

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar KPU Kota Jayapura meninjau hasil pleno PPD Jayapura Selatan.

“Kami minta tinjau kembali putusan PPD Japsel, karena ada angka yang tidak sinkron. Ada angka direkapitulasi gubernur dengan walikota beda jauh. Masa ada sekitar 10 ribu orang hanya memilih gubernur. Tidak memilih di walikota, ini juga masalah jadi kami anggap cacat,” tandasnya.

penulis : Firga
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan