TIMIKA, Seputarpapua.com | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai kini masih mempertimbangkan usulan DPRD Mimika terkait pengangkatan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob menjadi bupati definitif.
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo menjelaskan, surat usulan bupati definitif dari DPRD Mimika memang sudah diterima oleh Mendagri Tito Karnavian.
Namun usulan tersebut masih dipertimbangkan mengingat masa jabatannya sudah hampir berakhir kurang lebih satu bulan kedepan.
“Memang suratnya DPRD kemarin sudah sampai di mejanya Mendagri. Ada dua hal yang jadi pertimbangannya Pak Mendagri,” kata John Wetipo di Kota Timika, Papua Tengah, Kamis (17/7/2024).
John menjelaskan, pertimbangan atas usulan ini adalah keefektifan dikeluarkannya SK definitif, sedangkan masa jabatannya sudah hampir berakhir.
Terlebih, Johannes Rettob sejak diangkat menjadi Plt Bupati Mimika masih tetap melaksanakan hak-haknya, tidak terhambat dan proses pemerintahan berjalan lancar.
“Nah memang dari sisi aturan apakah efektif tidak, apabila diaktifkan di masa satu bulan ini. Kecuali kalau durasi masih tiga bulan atau lima bulan, mungkin kita bisa lakukan pelantikan dengan SK dari Mendagri,” ungkap Wamendagri.
Mantan Bupati Jayawijaya ini melanjutkan, efektivitas waktu ini juga menjadi pertimbangan karena selama melaksanakan tugas menjadi Plt Bupati juga tidak ada konflik di pemerintahan.
“Di Mimika sampai hari ini sejak ditunjuk jadi Plt kan tidak pernah ada masalah-masalah kan, pemerintahan berjalan normal. Kami yakini Beliau mampu jalankan pemerintahan dalam waktu satu bulan ke depan ini,” katanya.
Ia menambahkan, tetapi jika sangat diperlukan, mungkin masih akan dipertimbangkan lagi oleh Mendagri untuk mengeluarkan SK, jika itu bisa membantu Plt Bupati sebelum masa berakhir nanti.
“Hanya kalau pengaktifannya satu bulan, saya pikir sayang, kan sama saja. Di lain sisi kan Beliau akan maju sebagai bupati definitif,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DPRD Mimika melakukan Rapat Paripurna tentang pengumuman pengusulan Plt Bupati Mimika menjadi Bupati Mimika sisa masa jabatan 2019-2024 pada 11 Juni 2024 lalu.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis