Ketua MRP Papua Tengah Inginkan tak ada Dualisme dalam Lemasa

Ketua MRP Papua Tengah Inginkan tak ada Dualisme dalam Lemasa
Ketua MRP Papua Tengah, Agus Anggaibak, saat melakukan sesi dengar pendapat dengan sejumlah masyarakat dan tokoh Amungme di Hotel Horison Ultima Timika, Minggu, 11 Februari 2024. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah (MRPT) Agustinus Angaibak menegaskan, pihaknya mengingin agar tidak ada dualisme dalam lembaga adat khususnya Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa).

Hal itu disampaikan Agus sapaan akrabnya saat ditemui wartawan usai melakukan dengar pendapat dengan sejumlah masyarakat dan tokoh di Hotel Horison Ultima Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Minggu, 11 Februari 2024 malam.

Agus mengatakan, menurut penyampaian yang diperolehnya, ada dualisme atau lebih dalam lembaga adat tersebut dan itu sangat merugikan, sebab hanya memetingkan pihak tertetu.

“Kehadiran lembaga adat di Mimika itu sangatlah penting, sehingga pemerintah (Kabupaten Mimika) maupun PT Freeport harus melihat (persoalan) lembaga adat ini, lembaga adat ini harus diluruskan dahulu,” katanya.

Agus berharap masyarakat asli Papua di delapan kabupaten dalam Provinsi Papua Tengah dapat mendirikan lembaga adat masing-masing, dan bermitra dengan MRP maupun pemerintah daerah dalam mengatasi masalah yang berhubungan dengan kearifan lokal masing-masing.

“Intinya bahwa Lemasa sekarang ini ada kubu-kubu, kubu A, B, C, dan ini ibaratnya, kelihatannya PTFI maupun pemerintah tidak menghargai kehadiran lembaga adat,” tegasnya.

Karena itu Agus menegaskan agar PTFI dan pemerintah harus mengakui lembaga adat kepemimpinan mana yang resmi.

“Lemasa sekarang yang dipakai (resmi) adalah Lemasa yang sudah melalui musyawarah adat (musdat), tidak bisa lembaga-lembaga (lain) yang dibentuk hanya untuk kepentingan, terus buat Lemasa sana sini,” tegasnya.

Agus berharap kedepan lembaga adat bukan hanya ada di Mimika, tetapi ada cabang di semua daerah Papua Tengah.

Advertisements

“Lembaga adat harus ada di semua kabupaten, jadi bersama pemerintah mereka bisa kerja sama. Contohnya masalah batas wilayah antar kabupaten, atau provinsi, kalau pemerintah saja tidak bisa, pengaturan ini harus baik,” terangnya.

Pun begitu menurut Agus, pertemuan yang digelar pihaknya ini merupakan langkah awal dan masih ada pertemuan lanjutan dengan lembaga adat terkait yang mengalami dualisme untuk mencari solusi.

“PTFI, Pemkab Mimika dan MRP Papua Tengah punya tugas menjadi fasilitator agar semua pihak bersatu untuk menyelesaikan masalah dualisme lembaga adat ini,” tandasnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan