TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika sudah bisa menempati kantor baru sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol, Yan Selamat Purba, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya pada Senin (18/3/2024).
Yan mengatakan, gedung kantor KPU telah diresmikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng berbarengan dengan 10 gedung kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika beberapa waktu lalu.
Saat itu pihaknya ingin langsung melakukan penyerahan kepada KPU, namun urung dilakukan karena ada sarana dan prasarana yang masih perlu dilengkapi.
“Yang perlu dilengkapi itu contohnya meubeler, dan AC, tahun ini segera dilengkapi, tahun kemarin tidak sempat diadakan, karena tidak cukup waktu,” katanya.
Yan memaparkan, saat ini proses pegadaan prasarana pendukung tersebut dalam peninjauan bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika sebelum dilakukan pelelangan.
“KPU Mimika sudah selesai 100 persen, tetapi ada fasilitas pendukung yang perlu dilengkapi karena tahun lalu pengadaan tidak cukup waktu, sehingga kita alihkan ke tahun ini, namun harus melalui proses pelelangan,” jelasnya.
Dikutip dari situs resmi pengadaan barang dan jasa Mimika atau LPSE Mimika pembangunan gedung kantor KPU Mimika dikerjakan dalam dua tahap, yang pertama diselesaikan pada tahun 2022 dan tahap kedua atau tahap finishing (akhir) selesai di akhir tahun 2023.
Tahap pertama pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Sedangkan tahapan akhir Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis