TIMIKA | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra menegaskan, pelayanan kesehatan di Puskesmas yang belum menerapkan sistem keuangan BLUD tidak terhambat meskipun APBD Induk 2024 belum juga ditetapkan.
Kadinkes Reynold Ubra menyebut hal itu karena pihaknya menerapkan sistem Kemitraan atau Kerjasama Operasi (KSO) dalam beberapa bidang di Puskesmas, seperti transportasi dan penyediaan bahan makanan tenaga kesehatan.
“Salah satu keuntungan kami, sejak dua tahun terkahir kami sudah mulai KSO, Ini (KSO) bisa meminimalisir (dampak jika ada keterlambatan penetapan APBD Induk),” tuturnya saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (15/1/2024).
Rey melanjutkan saat ini Dinkes Mimika akan melakukan rapat untuk mengidentifikasi kebutuhan Puskesmas untuk dilaporkan ke Bupati Eltinus Omaleng melalui Pj Sekda Mimika.
“Kita baru akan rapat untuk kebutuhan apa yang dibutuhkan untuk teman-teman (Puskesmas non BLUD) yang ada di wilayah pantai dan pegunungan,” ungkapnya.
Rey memaparkan sepanjang tahun 2023 ada 10 fasilitas kesehatan di Mimika yang berstatus BLUD.
“Saya susah cek mereka juga sudah tutup buku, nah ini kita juga bisa saling pinjam meminjam, antar layanan itu bisa diatur, sesama Puskesmas bisa, nanti kita coba lihat mekanisme dalam aturanya mendukung antara puskesmas yang BLUD dengan tidak BLUD seperti apa, saya pikir itu solusi,” terangnya.
“(Keterlambatan APBD Induk tidak berdampak) iyah, karena dalam 20 tahun terakhir jika dilihat pola dimanapun itu diakhir tahun anggaran pasti ada sedikit keterlambatan,” imbuhnya.
Kata Rey alasan banyaknya Puskesmas model BLUD di wilayah kota karena 85 persen penduduk Mimika ada di wilayah kota.
- Tag :
- Dinkes Mimika,
- KSO Dinkes,
- Reynold Ubra
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis