Laporan Keuangan 2023 Pemprov Papua Dapat Opini WTP Tapi ada Permasalahan

Foto bersama usai penyerahan LHP BPKbke Pemprov Papua. (Foto: Pemprov Papua/Dian Mustika)
Foto bersama usai penyerahan LHP BPKbke Pemprov Papua. (Foto: Pemprov Papua/Dian Mustika)

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Pemerintah provinsi Papua mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang mengatakan meskipun mendapatkan opini WTP kepada pemprov Papua. Namun hasil pemeriksaan masih adanya permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, diantaranya pembayaran belanja pegawai.

“Pembayaran belanja pegawai belum sesuai ketentuan, terjadi kelebihan pembayaran dan kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan di beberapa paket pekerjaan pada belanja barang dan jasa serta belanja modal, dan pengelolaan barang milik daerah belum memadai,” kata Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Kantor DPR Papua, Senin (10/6/2024).

Dia berharap Pemprov Papua perbaikan ditindaklanjuti agar dapat mendorong terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, serta membawa kesejahteraan rakyat yang berdampak pada peningkatan Index Pembangunan Manusia (IPM).

“Adanya permasalahan–permasalahan, maka Pemprov Papua harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun mengapresiasi BPK RI atas bimbingan supervisi dalam pemeriksaan kinerja pengentasan kemiskinan, pemeriksaan kinerja ketenagakerjaan, pemeriksaan tata kelola aset secara keseluruhan, serta pemeriksaan kinerja tata kelola aset yang akan diserahkan ke Daerah Otonomi Baru.

“Bimbingan supervisi sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan-perbaikan strategis terlebih lebih khusus dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah provinsi Papua pada 2023,” katanya.

Menurut Ridwan, hasil kinerja tata kelola keuangan Provinsi Papua tahun 2023 lalu, telah dinilai tim audit BPK RI berdasarkan dua kali pemeriksaan, yaitu pemeriksaan pendahuluan pada 20 Februari hingga 25 April 2024. Sementara pemeriksaan terinci mulai tanggal 23 April hingga 17 Mei 2024.

“Untuk itu, saya mengapresiasi semua perangkat daerah dan jajaran atas kerja keras dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan program pembangunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua,” pungkasnya.

penulis : Vidi
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan