Lolos Tes CAT, Ijazah 60 CPNS Mimika Bermasalah
TIMIKA | Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Ananias Faot, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ijazah 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 527 bermasalah, usai lulus mengikuti Computer Assisted Tes (CAT).
Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan usai membawakan materi dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi penyusunan Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Mimika tahun 2025-2045 di Hotel Horison Diana, Timika, Senin (31/7/2023).
Ananias menjelaskan, pada tahun 2021 ada formasi 20 ribu CPNS yang dibentuk oleh Provinsi Papua untuk mengangkat tenanga honorer Kategori Dua (K2). Pada saat itu Kabupaten Mimika mendapatkan jatah kouta 600 orang, kemudian dilakukan pemberkasan dan verifikasi yang menghasilkan 527 orang untuk mengikuti tes CAT.
“Setelah kita lakukan penginputan mereka yang dinyatakan lulus CAT pada formasi yang 600 kemudian hanya 527 saja, hasil terakhir yang kita terima tadi pagi itu ternyata di formasi 527 ada 60 orang yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
“Setelah kita cek 60 itu, ternyata bermasalah di ijazah,” imbuhnya.
Untuk mengatasi hal itu, Ananias mengatakan akan mengundang 60 CPNS tersebut untuk diberikan penjelasan.
“Ada satu ijazah yang ditemukan ternyata dipakai dua orang begitu. Pengusulan sejak awal kan kita tidak tahu, sehingga itu yang kita panggil mereka, untuk kita bisa kasih penjelasan,” ujarnya.
Ananias mengaku rencana solusi bagi mereka yang ijazahnya bermasalah adalah, jika yang bermasalah adalah ijazah S1 maka diarahkan untuk memakai ijazah SMA.
“Kita akan tawarkan solusi kepada mereka sepanjang memenuhi syarat yang lain, misalnya usia honorer 5 tahun dan usia 35 ke bawah misalnya yang sudah ditetapkan sebagai CPNS, kita ada tawarkan itu, atau solusi lain yang kita tawarkan ke P3K misalnya. Tetapi kita membutuhkan kehadiran mereka untuk memberikan klarifikasi, setelah itu nanti kita akan konsultasi dengan pihak BKN sendiri,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis