MERAUKE | DPRD Merauke melobi Kementerian Pertanian untuk penambahan kouta pupuk subsidi bagi petani di Merauke.
Ketua Komisi B DPRD Merauke Lukas Patrow menjelaskan, permintaan ini terkait adanya pengurangan kouta pupuk subsidi.
Di tahun sebelumnya, kuota untuk Merauke sebesar 12.838 ton, namun di tahun ini terjadi pengurangan kouta menjadi 12.152 ton.
“Artinya, ada 600 ton lebih yang di pangkas pemerintah pusat,” ujar Lukas, Kamis (18/2/2021).
Kuota pupuk subsidi yang dikurangi yaitu jenis urea, padahal menurut Lukas, sebagian petani di Merauke mengandalkan pupuk urea.
“Pengurangan terjadi pada pupuk jenis urea, sementara pupuk jenis lain di tambah kuotanya. Namun, secara rill kuota pupuk di pangkas,” ujarnya.
Pengurangan kuota pupuk subsidi, beber Lukas berdampak pada luas tanam padi di Merauke. Sebab, luas tanam tahun ini di pastikan mencapai 60 ribu hektar.
“Akan tidak seimbang kuota pupuk yang ada saat ini dengan luas tanam padi,” tambahnya.
Kuota pupuk yang ada saat ini, hanya untuk petani padi, sementara petani palawija tidak mendapatkan pupuk subsidi.
“Sebenarnya kebutuhan pupuk di Merauke itu sangat besar untuk pertanian, hanya saja sampai saat ini dinas terkait belum bisa memberikan regulasi kebutuhan pupuk di Merauke,” ujarnya.
Reporter: M. Dul
Editor: Aditra
- Tag :
- DPRD Merauke,
- Kabupaten Merauke,
- Petani
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis