Over Target, Pajak Daerah Mimika 2021 Capai Rp293 Miliar

Kepala Bapenda Dwi Cholifah. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Kepala Bapenda Dwi Cholifah. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Kabupaten Mimika Provinsi Papua mencapai pendapatan pajak daerah sebesar Rp293.462.230.349,50 sepanjang tahun 2021.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dwi Cholifah menjelaskan capaian ini cukup luar biasa karena melebihi target Rp278.365.600.000,00.

“Khusus pajak daerah di perubahan kita naikan Rp278 miliar, alhamdulillah naik di Rp293 miliar. Jadi ada over pajak daerah,” kata Dwi saat diwawancara di kantornya, Rabu (12/1/2022).

Pajak daerah ini terdiri dari 10 jenis pajak mulai pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB-P2 dan BPHTB.

“Pajak hotel dari Rp10,7 miliar capai Rp11 miliar, pajak restauran dari Rp63 miliar capai 64 miliar. Rata-rata tercapai semua untuk pajak daerah,” ucap Dwi.

Sedangkan untuk PBB-P2 dari target Rp57.000.000.000 dan mencapai Rp57.200.710.413.

“BPHTB Rp95 miliar capai Rp100 miliar karena masuknya Rp80 miliar dari lapangan golf,” ucapnya.

Dwi mengatakan pencapaian di tahun 2021 cukup baik karena dari target Rp4,4 triliun bisa mencapai 4,368 miliar sekian atau sama dengan 98,13 persen.

“Jadi secara keseluruhan pendapatan daerah tahun 2021 bisa dikatakan posisi aman,” tambahnya.

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan