Warga Mimika Bisa Bayar Pajak di Mall

Kegiatan pembayaran dan konsultasi pajak oleh Bapenda Mimika di salah satu Mall di Kota Timika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini bisa melakukan pembayaran dan konsultasi pajak di Diana Mall, Kota Timika.

Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Benjamin Tandiseno mengatakan, kegiatan pelayanan dan konsultasi pajak ini adalah kedua kalinya dilakukan. Kali kedua ini dimulai 4 November sampai 15 November 2024.

Kegiatan ini berlaku untuk pembayaran semua jenis pajak, baik pajak daerah maupun PBB-P2.

“Sekarang bisa bayar pajak, pengurusan fiskal, perpanjangan usaha pribadi atau badan, pajak air tanah di Mall,” kata Benjamin saat diwawancara di lokasi pelayanan dan konsultasi pajak, Senin (4/11/2024).

Benjamin menjelaskan, di kegiatan pertama pembayaran pajak yang diperoleh mencapai Rp1 miliar.

“Dan di kegiatan kedua kali ini kita harapkan bisa lebih dari itu. Dan yang datang bayar pajak disini ada apresiasi dikasih sembako,” pungkasnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan