MIMIKA, Seputarpapua.com | Warga Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini bisa melakukan pembayaran dan konsultasi pajak di Diana Mall, Kota Timika.
Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Benjamin Tandiseno mengatakan, kegiatan pelayanan dan konsultasi pajak ini adalah kedua kalinya dilakukan. Kali kedua ini dimulai 4 November sampai 15 November 2024.
Kegiatan ini berlaku untuk pembayaran semua jenis pajak, baik pajak daerah maupun PBB-P2.
“Sekarang bisa bayar pajak, pengurusan fiskal, perpanjangan usaha pribadi atau badan, pajak air tanah di Mall,” kata Benjamin saat diwawancara di lokasi pelayanan dan konsultasi pajak, Senin (4/11/2024).
Benjamin menjelaskan, di kegiatan pertama pembayaran pajak yang diperoleh mencapai Rp1 miliar.
“Dan di kegiatan kedua kali ini kita harapkan bisa lebih dari itu. Dan yang datang bayar pajak disini ada apresiasi dikasih sembako,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis