MIMIKA, Seputarpapua.com | Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto menyebut, hingga saat ini seluruh Pasangan Calon (Paslon) yang terlibat dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mimika tahun 2024, dalam pelaksanaan kampaye tertutup telah mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa kepolisian terlibat dalam setiap kampanye tertutup oleh masing-masing paslon, dalam hal melakukan pengamanan sebagaimana termasuk dalam Operasi Mantap Praja.
“Pengamanan itu dilakukan oleh personel yang berpakaian dinas maupun yang tertutup (non dinas), karena sudah ada aturan setiap kegiatan, mulai dari tahapan verifikasi sampai dengan pencoblosan, itu kita sudah melalukan pengamanan,” kata Hermanto saat ditemui wartawan di Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (4/11/2024).
Hermanto menegaskan, selama pelaksanaan pengamanan kampanye tertutup, tidak ada hal-hal menonjol atau melanggar yang dilakukan para paslon atau tim kampanye.
“Sampai dengan saat ini belum ada (laporan pelanggaran dari anggota yang melakukan pengamanan), semua paslon masih mengikuti koridor atau aturan KPU yang ditetapkan terkait dengan pelaksanaan kampanye tertutup maupun nanti di kampanye terbuka,” tuturnya.
Kompol Hermanto juga mengingatkan kepada para paslon agar terus berpegang pada koridor aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Jadi contohnya anak-anak tidak boleh ikut kampanye, seperti itu, baik tertutup maupun nanti kampanye terbuka,” tegasnya.
Ia menambahkan, selain melakukan pengamanan dalam kampanye tertutup dan terbuka nantinya, kepolisiam juga melaksanakan peningkatan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Mimika.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis