Pembatasan di Mimika, Aktivitas Guru Kunjung Diberhentikan Total

SOSIALISASI | Dinas Pendidikan sosialisasi ke kepala sekolah SD dan SMP terkait dihentikannya aktivitas guru kunjung, Senin (21/9). (Foto: Saldi/SP)
SOSIALISASI | Dinas Pendidikan sosialisasi ke kepala sekolah SD dan SMP terkait dihentikannya aktivitas guru kunjung, Senin (21/9). (Foto: Saldi/SP)

TIMIKA | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Papua menghentikan secara total aktivitas pembelajaran yang menggunakan metode guru kunjung untuk tingkat SD dan SMP.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Marten Kanna, saat memberikan sosialisasi kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP di aula SMP Negeri 2, Senin (21/9), menyampaikan bahwa hal tersebut sesuai dengan arahan dari Kepala Dinas Pendidikan, Jeni O. Usmani.

“Arahan kepala dinas bahwa guru kunjung mulai hari ini ditiadakan, tidak boleh lagi ada guru kunjung,” tegas Marten Kanna.

Selain itu, kuota para guru beraktivitas masuk kantor hanya 25 persen, sedangkan sisanya beraktivitas dari rumah.

“Guru-guru di sekolah itu masuk 25 persen maksimal, yang lainnya bekerja dari rumah, bukan berarti libur,” terangnya.

Marten mengakui bahwa ini merupakan tantangan di dunia pendidikan selama masa pandemi Covid-19 ini. Tetapi, dunia pendidikan harus tetap berjalan dalam berbagai situasi maupun kondisi yang terjadi.

“Apapun yang terjadi dunia pendidikan harus tetap berjalan,” ujarnya.

Saat ini, metode pembelajaran hanya dilakukan secara online atau daring.

Sementara bagi siswa yang tidak memiliki handphone atau telepon seluler berbasis android, kata Marten, kepala sekolah berkewajiban mengatur guru untuk bagaimana caranya melakukan pembagian tugas pembelajaran kepada siswa melalui orangtua, dengan cara orangtua datang ke sekolah dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Teknisnya itu tidak boleh berkumpul. Orangtua pun datang ke sekolah ambil tugas itu satu per satu,” katanya.

Marten tidak menampik ada keluhan dari kepala sekolah untuk penerapan guru melakukan pembelajaran dari rumah, karena tidak dapat mengontrol aktivitas guru.

“Dengan adanya 25 persen ini akan sulit buat mereka (kepala sekolah) untuk mengontrol guru, apakah benar-benar guru ada mengajar dari rumah?” ujarnya.

“Tapi, apapun yang terjadi, ini keadaannya emergency, jadi kita harus jalankan apa yang bisa kita lakukan sesuai dengan arahan dari kepala dinas. Kepada orangtua, nanti di sosialisasikan kepala sekolah,” sambungnya.

 

Reporter: Saldi
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI