TIMIKA | Kepolisian Resor (Polres) Mimika meminta pendulang emas tradisional di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, untuk kembali ke Timika.
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, dari personel Polres bersama teman-teman TNI termasuk juga aparat kampung Wakia telah melakukan pengecekan dan bertemu langsung dengan para pendulang yang sudah keluar Wakia.
“Jadi personil kami dari Polres, teman-teman dari TNI termasuk juga aparat kampung yang berada di Wakia, kita sudah melakukan pengecekan dan bertemu langsung dengan para pendulang yang sudah keluar dari Wakia,” kata Kapolres, Senin, 1 April 2024.
Memang, kata Kapolres, dari informasi yang diperoleh dari beberapa sumber yang telah dilakukan pemeriksaan, tidak ada yang mengaku melihat langsung kalau sekelompok OTK tersebut membawa senjata api.
“Memang pada saat sekelompok OTK ini datang mereka membawa anak panah dengan parang, itu yang dilihat beberapa saksi yang sudah kita lakukan interogasi,” terangnya.
“Termasuk informasi yang menggunakan Eksavator itu nanti kami akan lakukan pemanggilan, kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pihak yang membawa alat berat ke sana,” ucapnya.
Berbicara masalah ilegal atau legal, Kapolres mengungkapkan, memang tidak ada surat izinnya.
“Terkait penyanderaan tidak ada, termasuk dibilang operator Eksavator karena kemarin dari tim kami sudah langsung bertemu dengan operator tidak ada penyanderaan itu, cuman penyampaian dari kelompok OTK tersebut pengen bertemu dengan kepala kampung,” terangnya.
Sementara terkait video yang beredar, Kapolres menyampaikan, akan memanggil salah satu pendulang yang mengambil video terbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita akan memanggil pendulang tersebut, sementara dirinya masih di Wakia dan terkait salah seorang OTK yang membawa senjata di tengah pendulang juga masih kita dalami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) diduga merupakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) memasuki lokasi pendulangan emas tradisional di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Provinsi Tengah.
Mereka (KKB) meminta semua pendulang tradisional yang melakukan penambahangan ilegal di Wakia untuk mengosongkan tempat tersebut.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis