Pengurus FPHS Palang Lantai 3 Kantor Puspem Mimika

AKSI | FPHS saat melakukan aksi pemalangan lantai III kantor Puspem Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
AKSI | FPHS saat melakukan aksi pemalangan lantai III kantor Puspem Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) yang meliputi Tsinga, Waa-Banti dan Aroanop (Tsingwarop) melakukan aksi pemalangan lantai 3 Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. Lantai 3 adalah lantai yang merupakan kantor Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, Kamis (2/12/2021).

Pintu lantai 3 di palang sejak pukul 08.00 WIT menggunakan kayu dan meja sembari beberapa perwakilan dari FPHS duduk dan menunggu Sekda Kabupaten Mimika, Michael Gomar.

Sekertaris II FPHS Tsingwarop, Elfinus Jangkup Omaleng mengatakan pihaknya datang untuk menagih janji agar bisa difasilitasi untuk pertemuan dengan pihak Pusat, Provinsi, Kabupaten dan FPHS, kemudian menuntut pembagian saham sebesar 4 persen bisa diberikan.

Pasalnya beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan aksi demo namun mendapatkan telefon langsung dari Sekda Gomar dari Jakarta dan menjamin akan memfasilitasi pertemuan.

“Kita percaya dan menunggu, lewat beberapa hari Sekda panggil kami untuk pertemuan di sini lalu beliau janji akan fasilitasi pertemuan dengan pusat dan provinsi, akhirnya kami kasih waktu 2 hari, setelah itu kami menunggu, tapi setelah lewat dari dua hari tidak ada respon, kami telfon juga tidak ada jawaban, kami coba komunikasi ke Provinsi tapi belum ada informasi apa – apa,” kata Elfinus.

Akhirnya pihaknya terpaksa harus melakukan aksi memalang kantor agar suara mereka bisa didengar.

“Kami mau palang Freeport, Freeport tidak salah, mau palang jalan itu kepentingan umum, yang salah adalah oknum – oknum ini (pemda-red), kalau kami hanya demo saja kasihan, terpaksa kita harus lakukan ini untuk menagih janji,” ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya akan terus menunggu di Kantor Bupati dan palang tidak akan dibuka sampai Sekda bisa datang ke Kantor.

“Kami tunggu Sekda datang dan sepakat hitam di atas putih bahwa Sekda akan fasilitasi pertemuan Pusat, Provinsi, Kabupaten dan FPHS, kami hanya tuntut itu, selain itu harus ada keadilan saham 10 persen itu kami tidak minta banyak hanya 4 persen untuk masyarakat pemilik hak,” katanya.

Sementara itu Sekda Mimika, Michael Gomar belum memberikan keterangan terkait tuntutan pengurus FPHS.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI