Penyidik Agendakan Rekonstruksi Kasus Pencabulan dan Kekerasan Puluhan Anak Asrama di Timika

MENGGIRING | Penyidik Polres Mimika menggiring tersangka DFL, pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap puluhan anak di Mimika. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
MENGGIRING | Penyidik Polres Mimika menggiring tersangka DFL, pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap puluhan anak di Mimika. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Polres Mimika dalam waktu dekat merencanakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus rekonstruksi kasus pencabulan dan kekerasan terhadap puluhan anak di Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP).

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKP Hermanto, Rabu (31/3/2021). Ia mengatakan, pihaknya juga akan melibatkan tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Mau kita rekonstruksi terkait kasus pencabulan dan kekerasannya, tapi masih kita tunggu P2TP2A, nanti sama-sama kesana (tempat kejadian). Mungkin kita pakai korban sebagai peran atau peran pengganti,” kata AKP Hermanto.

Saat ini penyidik tengah me-resume atau merangkum berkas kasus tersebut lantaran dalam kasus ini melibatkan banyak korban. Dari total 25 korban, masing-masingnya diambil keterangan berikut ketua yayasan, kepala asrama dan guru atau pembimbing.

Bahkan sekaligus juga penyidik akan mengajak dengan melibatkan pihak kejaksaan saat pelaksanaan rekonstruksi nanti.

Terkait jumlah riil korban pelecehan seksual atau pencabulan dan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka DFL (30), terdata di kepolisian sebanyak 25 anak. Memang saat ini beredar dikalangan orangtua maupun masyarakat, menyebutkan bahwa jumlah korban ada sebanyak 31 anak.

“Mungkin dari orangtua belum koordinasi ke pihak yayasan. Kalau yang 25 ini melalui yayasan memang, dari orangtua mempercayakan ke yayasan untuk menangani kasus ini ke kepolisian, makanya didampingi terus sama tenaga pendidiknya sama pembimbing,” terang AKP Hermanto.

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang dilakukan tersangka DFL terkuak setelah Ketua Yayasan Pendidikan Lokon yang mengelola SATP, mendapati seorang anak di asrama menangis. Dari situ terungkap perbuatan tersangka terhadap puluhan anak di asrama. Saat itu juga secara tegas DFL langsung dipecat.

Perbuatan DFL terakhir kali dilakukan pada 9 Maret 2021, yangmana hal tidak wajar tersebut sudah dilakukannya sedari November 2020. Kemudian kejadian itu dilaporkan ke Polres Mimika untuk ditangani, DFL lalu ditangkap dan diamankan di rumah Tanahan Mapolres Mimika hingga kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisements

 

Reporter: Saldi
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan