Perdagangan Saham Dibekukan Sementara

Ilustrasi (Foto: Pasardana.id)
Ilustrasi (Foto: Pasardana.id)

JAKARTA | Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga lima persen pada Kamis (19/3) pukul 09.37 waktu JATS sehingga perdagangan saham dibekukan sementara atau “trading halt”.

IHSG terkoreksi 217,03 atau 5,01 persen ke posisi 4.113,65. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak turun 44,14 poin atau 6,73 persen menjadi 611,5.

“Nilai transaksi before halt 1,2 triliun. Dibuka kembali pukul 10.07,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo di Jakarta, Kamis.

Pembekuan perdagangan sementara tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan dilanjutkan pukul 10.07 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.

 

Sumber: Antara
Editor: Misba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan