Pilkada Puncak 2024, Tidak Ada Bakal Calon Pasangan Perseorangan yang Daftar

Ketua KPU Puncak Nataluis Tabuni didampingin Kordiv SDM, Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat Marthen Kokoya, dan Sekretaris KPU Puncak Herman Mututy berserta staf KPU. Foto: Tarmizi/ Seputarpapua.com

TIMIKA, Seputarpapua.com | Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Nataluis Tabuni memastikan tidak ada satupun pasangan bakal calon perseorangan yang mendaftar untuk mengikuti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pillkada) 2024.

Kata Nataluis, sejak pendaftaran dibuka pada tanggal 8 Mei hingga12 Mei pukul 23.59 WIT, tidak ada yang datang mendaftar.

“Hingga Minggu 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIT, tidak ada yang datang mendaftar,” kata Nataluis didampingin Kordiv SDM, Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat Marthen Kokoya, dan Sekretaris KPU Puncak Herman Mututy kepada Seputarpapua.com pada Senin (13/5/2024) dini hari.

Dengan demikian, maka KPU Kabupaten Puncak telah menutup penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak.

Adapun syarat bagi bakal pasangan calon perseorang harus mendapatkan dukungan KTP sebayak 15.544 dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 155.536 dengan jumlah sebaran 13 distrik dari 25 distrik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

penulis : Aditra
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan