Polisi Ringkus 3 Pelaku Penyebar Video Asusila di Merauke

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan

MERAUKE | Kepolisian Resort (Polres) Merauke meringkus tiga warga di Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang baru-baru ini diduga telah membuat dan menyebarkan konten video asusila atau pornografi melalui grup WhatsApp dan kanal media sosial lainnya.

Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan kepada wartawan, Selasa (7/2/2023), menyatakan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR, WJ dan TB.

Para pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Mapolres setempat guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.

“Dua orang yang diduga sebagai pelaku atau pemeran adegan dalam video laki-laki berinisial SR dan wanita WJ serta satu orang lain yang diamankan adalah diduga penyebar TB,” kata AKBP Sandi

AKBP Sandi mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditahan dengan sangkaan melanggar Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik  – UU ITE.

“Bakal dijerat dengan UU ITE karena merekan diduga telah membuat atau memproduksi dan menyebarkan konten tidak senonoh. Apapun alasannya mau untuk dokumentasi pribadi atau apapun itu alasannya tidak dapat dibenarkan, karena apa yang dibuat ini sudah jelas-jelas melanggar hukum,” terang AKBP Sandi.

Proses selanjutnya, kata AKBP Sandi, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut agar kasus tersebut menjadi terang benderang. Dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka kepada hukum.

“Untuk pasal dan ancaman hukuman nanti ya, setelah proses penyelidikannya selesai akan kami gelar lagi,” ujarnya.­

Untuk diketahui tindakan memproduksi atau membuat dan menyebarluaskan video pornografi dapat dijerat dengan Pasal 1 UU Nomor 44 tahun 2008 dan Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Dalam pasal 45 UU ITE, ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 miliiar rupiah.

Advertisements

Baru-baru ini warga Merauke dihebohkan dengan konten video porno berdurasi 2.51 detik. Video yang beredar melalui grup WhatsApp dan aplikasi medsos lainnya ini mempertontonkan seorang pria dan wanita sedang melakukan hubungan seksual.

Diketahui, pemeran pria dalam video tersebut berinisial SR dan wanita berinisial WJ. Keduanya merupakan warga Merauke. SR diketahui juga telah berkeluarga, tapi tengah menjalin hubungan lama dengan WJ.

penulis : Emanuel
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan