Polres Mimika Tangani Dua Laporan ITE Paslon, Calon Wabup Nomor 2 Diancam

asatreskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq saat ditemui wartawan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Jumat (6/9/2024). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika saat ini menangani dua laporan okasus siber atau Informasi dan Transaksi Elektronik.  (ITE) yang dilaporkan oleh dua Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Mimika yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 yakni nomor urut 1 dan 2.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengungkapkan, Satreskrim Polres Mimika sudah menerima dua laporan tersebut, dan segera menindaklanjutinya.

AKP Fajar Zadiq mengungkapkan, Paslon nomor urut 1 mengadukan tentang dugaan pencemaran nama baik.

“Terkait dengan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh paslon nomor urut 1, telah kita tindaklanjuti dan dan akan kita lakukan pemanggilan kembali, terkait (juga) pencemaran di media sosial dan hal-hal yang dianggap tidak nyaman, itu kemudian dilaporkan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Polres Pelayanan Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Senin (14/10/2024).

AKP Fajar Zadiq melanjutkan, paslon nomor urut 2 melaporkan soal adanya dugaan pengancaman yang diterima oleh wakilnya.

“Kejadian calon wakil dari 02 itu adanya pengancaman terhadap ibu Peggi. Kemarin yang bersangkutan datang buat laporan ke SPKT, dan laporannya kini segera kita tindaklanjuti,” katanya.

AKP Fajar Zadiq menyebut, calon wakil bupati nomor urut 2 tersebut mengaku mendapatkan ancaman langsung dari seseorang sehingga berujung pada pelaporan polisi.

“Hanya sebatas pengancaman, tidak ada (kontak fisik) di situ, nanti perkembangannya kami sampaikan,” tuturnya.

AKP Fajar Zadiq menekankan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pemilihan nanti. Selain itu, ia juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dan tidak sembarangan membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas.

Advertisements

“Oleh karena itu tolong masyarakat agar tidak sembarangan mengetik (di sosial media) kemudian membuat hal yang tidak perlu di media sosial apalagi sampai menyinggung pihak tertentu,” tegasnya.

AKP Fajar Zadiq menambahkan, imbauan itu dia berikan mengingat adanya beberapa kasus dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani pihaknya.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Mimika dalam acara pesta demokrasi ini,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan