MIMIKA, Seputarpapua.com | Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menjalani bimbingan teknis (Bimtek) tentang pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pilkada tahun 2024.
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, bimtek pemungutan dan penghitungan suara diperuntukkan bagi PPD. Dalam bimtek akan dijelaskan dan diajarkan bagaimana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Seperti apa saja yang diisi dalam formulir C-Hasil pada saat tungsura.
Kata Frans, tungsura untuk Pilkada 2024 ada perbedaan dengan Pemilu 2024, namun perbedaannya tidak begitu mencolok, hanya pergeseran kolom dan istilah.
“Intinya di bimtek ini kami mengajarkan pengisian, mulai dari jumlah DPT baik tambahan maupun pindah serta jumlah surat suara yang diterima, terpakai, tidak terpakai, dan berapa suara yang diperoleh oleh setiap calon,” katanya.
Melalui bimtek ini PPD agar dapat memahami, apalagi tungsura merupakan tahapan yang sangat krusial khususnya dalam pengisian formulir C-Hasil.
“Melalui bimtek ini penyelenggara di tingkat bawah harus bisa memahami, sehingga tidak terjadi kendala dan masalah pada saat pengisian nanti. Apalagi tungsura awal dari pelaksanaan Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara (Sirekap),” jelasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis