Ratusan Liter Sopi Disita Polisi di Pelabuhan Poumako
TIMIKA | Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako menyita minuman keras beralkohol jenis Sopi sebanyak 129 liter yang didatangkan dari luar Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Ratusan liter minuman keras tersebut disita saat polisi melakukan kegiatan razia terhadap barang-barang terlarang yang dibawa oleh penumpang KM Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Nusantara Poumako, Distrik Mimika Timur, Kamis (18/1/2024).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Ipda Wiklif S. Rumere mengatakan barang bukti minum keras beralkohol jenis sopi yang berhasil disita antara yakni 13 kantong plastik bening ukuran 5 liter (65 liter), 90 botol ukuran 600 ml (54 liter), dan 2 jeriken ukuran 5 liter (10 liter).
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk nantinya akan dimusnahkan.
Kapolsek menerangkan, saat melakukan pemeriksaan terhadap penumpang, petugas kepolisian melakukannya secara humanis dan bertanggungjawab, serta tidak bertindak diluar kewenangan kepolisian.
“Penumpang ini kan warga kita, maka kita lakukan dengan cara humanis pada setiap pemeriksaan barang-barang,” katanya.
Kapolsek juga menegaskan, pihaknya akan secara rutin dan terus-menerus melakukan kegiatan pengamanan terhadap kapal-kapal penumpang yang sandar di Pelabuhan Nusantara Poumako sekaligus merazia barang-barang bawaan penumpang terutama minuman keras beralkohol ilegal.
“Itu dilakukan guna mencegah masuknya atau peredaran miras lokal di wilayah Kabupaten Mimika,” pungkasnya.
Kapolsek dalam keterangannya menyebut bahwa pemilik barang bukti minuman keras beralkohol ini tidak ditemukan, diduga telah melarikan diri.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis