Buntut Teror KKB, TPS di Distrik Alama Diminta Dipindahkan ke Distrik Jila

waktu baca 1 menit
Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Senin 4 November 2024. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpaua.com | Pihak Kepolisian Resor (Polres) Mimika telah menerima surat permintaan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Alama agar dipindahkan ke Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Membenarkan hal itu, Kapolres Mimika AKBP I Komang Budhiarta mengatakan bahwa permintaan tersebut oleh Kepala Distrik Alama, mengingat sejumlah aksi teror yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) beberapa bulan lalu.

“Untuk daerah pegunungan ada satu masalah. Kepala Distrik Alama memberikan surat pemindahan TPS ke Jila karena di sana belum kondusif. Pada 5 Agustus ada penembakan pilot dan pembakaran heli. Terinidikasi masih ada saudara-saudara yang berseberangan ada di sana,” ujarnya kepada wartawan usai memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan Pilkada 2024 di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Kamis (21/11/2024).

“Pemindahannya nanti tunggu pleno dari KPU. Itu sesuai permintaan Kepala Distrik,” ujarnya menambahkan.

Diketahui, di Distrik Alama terdapat 12 TPS yang akan dipindahkan ke Distrik Jila yang juga memiliki jumlah TPS yang sama yakni 12 TPS. Kedua distrik tersebut masuk dalam klasifikasi TPS rawan khusus. Selain itu juga ada Distrik Agimuga, Hoya dan Jita.

Penulis:
Editor:

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version