TIMIKA | Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Mimika, Provinsi Papua telah memasuki tahap akhir, yakni penulisan makalah dan wawancara.
Dimana sebelumnya pada seleksi tersebut sudah dilaksanakan tes psikotes, dan hasilnya 61 peserta seleksi yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Mimika dinyatakan lolos.
Dari beberapa lamaran yang dimasukkan, jabatan sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) menjadi incaran dan favorit para peserta.
“Seleksi jabatan tinggi pratama di Lingkup Pemkab Mimika sudah melalui beberapa tahapan, hari ini dilakukan tahapan pembuatan makalah dan wawancara,” kata Sekda Mimika, Michael R Gomar di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (11/11/2021).
Sekda menjelaskan, sebanyak 11 ASN melamar sebagai Kadisperindag. Kemudian, 10 orang yang mendaftar sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), dan sisanya pada organisasi peringkat daerah (OPD) lainnya.
“Dalam seleksi jabatan tersebut satu orang bisa mendaftarkan pada dua jabatan,” katanya.
Meski demikian, pada saat penulisan makalah harus menentukan salah satu jabatan yang dipilih. Sehingga pada saat pengumuman, tiga besar nama yang keluar semuanya hanya satu di dinas yang menjadi perioritas untuk difokuskan.
Hasilnya nanti akan ditentukan tiga besar, yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Mimika selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Untuk peringkat 1,2, dan 3 akan ditentukan setelah semua nilai itu dirangkum oleh tim panitia seleksi, mulai hasil psikotes, pembuatan makalah, dan wawancara,” terangnya.
Sekda menambahkan, proses seleksi ini bukan hanya sekedar formalitas. Dimana, ini sudah ada ketentuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Sekali lagi, tes ini murni bukan sekedar formalitas. Dan ini dalam rangka reformasi birokrasi, sehingga memang wajib dilakukan lelang jabatan di lingkup pemerintah, mulai tingkat nasional, provinsi, dan daerah,” tegas Sekda.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis