Seorang Anggota Polres Yalimo Diduga Bawa Kabur 4 Senjata Api Laras Panjang

Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Freepik.com)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Seorang anggota Kepolisian Resor Yalimo, Papua Pegunungan, diduga membawa kabur 4 pucuk senjata api laras panjang.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, senjata api laras panjang yang dibawa kabur berjenis AK China. Senjata tersebut dibawa kabur masuk kedalam hutan pada Minggu, (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIT oleh Bripda dengan inisial AM.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi Seputarpapua.com melalui pesan singkat mengungkapkan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Masih Diselidiki,” ujarnya singkat.

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima media ini, disebutkan Bripda AM saat mengambil senjata tersebut di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Yalimo tidak menggunakan pakaian dinas dan diduga dalam pengaruh minuman keras dengan membawa tas ransel. Saat mengambil 4 senjata tersebut ia beralasan ingin mengambil pengisi daya baterai gawai miliknya.

Tiba di ruangan penyimpanan senjata inventaris Polres Yalimo, Bripda AM pun mengisi 3 pucuk senjata ke dalam tas dan menenteng 1 pucuk di bahunya, saat itu Ia sempat ditegur oleh penjagaan namun Bripda AM justeru mengokang senjata yang ada di bahunya dan mengarahkan ke anggota piket jaga. Merasa terancam anggota piket pun menyelamatkan diri, dan ia pun kabur dari lokasi.

Bersamaan dengan 4 pucuk senjata itu dilaporkan juga ada peluru tajam sebanyak 60 butir, peluru karet 12 butir, dan peluru hampa 8 butir ikut raib dibawa lari oleh Bripda AM. Hingga saat ini disebutkan Polres Yalimo masih melakukan pengejaran dan pencarian terhadap Bripda AM.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan