Soal Gaji Guru SMA-SMK yang Dialihkan ke Kabupaten, Kadisdik: Mohon Kesabarannya

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sebanyak 290 pegawai yang berprofesi sebagai guru SMA-SMK di Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang sebelumnya merupakan tanggung jawab Provinsi Papua, kini telah dialihkan ke Kabupaten Mimika.

Pengalihan ini terhitung sejak Januari 2023, dan sejak peralihan itu, 290 pegawai guru yang dialihkan belum menerima gaji.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem Naa, mengakui adanya beberapa keluhan terkait gaji yang belum disalurkan. Namun, Willem menjelaskan mengenai proses peralihan bukanlah suatu hal yang mudah lantaran membutuhkan waktu dan proses.

Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) sementara melakukan verifikasi SK para guru tersebut dan menginput ke sistem daerah.

“Jadi kami mohon kesabaran, dan ini bukan di dinas ini (Pendidikan). Tapi mengenai gaji, langsung diinput di BPKAD, tinggal menunggu waktu saja,” kata Willem Naa yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023).

Ia mengatakan pihaknya tetap memperjuangkan hak-hak para guru yang tadinya dibayar oleh provinsi dan kini akan diteruskan oleh kabupaten setelah proses pengalihan.

“Misalnya tunjangan TPP dan lainnya yang sudah pernah dapat di provinsi, akan mereka dapat juga disini. Namun semua ada prosesnya, tidak bisa saat pindah langsung disalurkan,” kata Willem.

Begitu juga terkait hak-hak dari sekolah baik SMA maupun SMK yang sudah pernah didapat di provinsi, itu juga akan diperjuangkan untuk diterima di kabupaten termasuk dana Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).

Mengenai penggajian dan hak dari sekolah, itu akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Di mana dalam proses penyalurannya tentu diperlukan regulasi sehingga ada legalitas.

Advertisements

“Jadi regulasinya juga masih kita siapkan, karena ini menyangkut proses keuangan negara, harus ada regulasi yang mengatur lagi,” jelasnya.

Sementara itu untuk bidang dalam Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Willem mengatakan nantinya akan ada Bidang SMA/SMK. Namun untuk sementara ini masih melekat dengan Bidang SMP.

“Nanti dievaluasi oleh pimpinan, nanti keputusan di pimpinan, teknisnya seperti apa,” pungkasnya.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan