TIMIKA| Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat menegaskan komitmen pihaknya terkait jual-beli senjata api dan amunisi oleh aparat keamanan khususnya Institusi Polri yang bertugas di tanah Papua.
Hal ini sekaligus diingatkan Wakapolda kepada seluruh personel Resimen III Korps Brimob yang baru tiba di Kabupaten Mimika untuk menjalankan tugas BKO dalam Operasi Damai Cartenz pada beberapa kabupaten diwilayah Papua Tengah, Rabu (28/12/2022).
Wakapolda secara langsung mengingatkan personel Brimob Resimen III agar jangan membuat pelanggaran selama bertugas di Papua, apalagi soal jual-beli senjata api dan amunisi. Sebab, akan ada sanksi tegas yang akan diterima jika pelanggaran itu terjadi.
“Jangan ada pelanggaran, pelanggaran khususnya masalah senjata api dan amunisi. Kemarin yang sudah sampai disini sudah saya sampaikan yang berkaitan jual-beli senmu, pasti kita langsung pecat,” tegas Wakapolda saat menerima ratusan personel Brimob Resimen III di GOR Futsal Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Menurut Wakapolda, aparat yang menjual senjata api atau amunisi, apalagi itu dijual untuk digunakan oleh kelompok kriminal bersenjata, maka hal itu sama saja dengan mengorbankan masyarakat dan juga teman sendiri.
“Kita sudah komitmen masalah senjata api dan amunisi, akan kita proses cepat untuk dipecat atau di PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat). Karena akibatnya banyak, berakibat kepada masyarakat, berakibat kepada anggota sendiri, baik TNI sama Polri,” katanya.
Bersyukur, kata Wakapolda, selama 1 tahun belakangan belum ditemukan adanya personel Brimob yang bertugas di Papua menjual senjata api maupun amunisi.
Hal ini menurutnya harus terus dipertahankan dan berharap tidak terjadi khususnya personel Brimob yang bertugas di tahan Papua maupun lainnya.
“Satu butir saja, tetap akan kita proses dengan cepat. Dan ini sudah kita laporkan ke Dankor (Komandan Korps Brimob), Dankor sangat setuju agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran berkaitan keteledoran dan lain-lain,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis