November Mendatang, Ruas Jalan ini Jadi Kawasan Tertib Berlalu Lintas

November Mendatang, Ruas Jalan ini Jadi Kawasan Tertib Berlalu Lintas
Jhon Rettob

 

TIMIKA | Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Mimika akan mencanangkan satu kawasan tertib berlalu lintas mulai November 2017 ini. Setiap pengendara wajib mematuhi aturan berlalu lintas jika melewati kawasan tersebut.

Kepala Dishubkominfo Mimika john Rettob mengatakan, kawasan tertib berlalu lintas tahap pertama akan dimulai sepanjang satu kilometer, yaitu dari pertigaan Jalan Cenderawasih – Budi Utomo menuju Jalan Yos Sudarso sampai di perempatan Jalan Bougenville.

“Jika itu berhasil, nanti akan ditambah lagi. Kita harap seluruh Kota Timika jadi kawasan tertib berlalu lintas,” kata John Rettob di Timika, Selasa (3/10).

Setiap pengendara baik roda dua maupun roda empat diwajibkan mematuhi seluruh tata tertib berlalu lintas jika melewati kawasan tersebut. Jika ditemukan melanggar, maka bersiap untuk menerima sanksi atau denda berupa tilang.

“Yang pertama dan paling utama adalah pengendara maupun penumpang roda dua wajib menggunakan helm. Kalau tidak pakai, nanti ditilang,” tegas John.

Program Dishubkominfo melalui Bidang Perhubungan Darat ini seiring dilakukan dengan kegiatan sosialisasi langsung ke lapangan dengan menggandeng jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.

Selain itu, kegiatan lainnya meliputi pembenahan  enam traffic light di Kota Timika, memasang marka-marka jalan, membuat zona sekolah, diklat orientasi lalu lintas, serta mengirim dua pegawai mendapatkan setifikat penyidik angkutan jalan.

“Kita jemput bola dengan melakukan imbauan langsung kemudian penindakan. Berikutnya adalah pengawasan. Yang jelas semua kegiatan arahnya kepada kenyamanan, keteraturan dan ketertiban lalu lintas,” tuturnya.

John mengakui, untuk mengubah perilaku berlalu lintas warga Mimika tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perilaku melanggar aturan di jalan raya sudah menjadi kebiasaan sejak lama.

“Sudah terlalu lama kebiasaan warga Mimika melanggar aturan berlalulintas. Ini bukan perkara mudah untuk melakukan perbaikan. Butuh waktu yang lama secara bertahap,” tukasnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *