12 Anggota Republik Melanesia Ditangkap di Jayapura

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas. (Foto: Fnd/SP)
Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas. (Foto: Fnd/SP)

JAYAPURA | Diduga melakukan aksi yang menyimpang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), polisi menangkap 12 warga yang mengatasnamakan Republik Melanesia di kepolisian Polresta Jayapura Kota di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja l,nDistrik Abepura, Jayapura, Papua, Selasa (18/7) siang.

Selain menangkap 12 orang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepanduk dan alat pendukung kegiatan lainnya yang berbau separatis.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, mengatakan ke 12 orang tersebut diamankan ketika hendak melakukan pelantikan pengurus di strukstur Organisasi Republik Milanesia di Kotaraja.

“ Kami amankan ketika mereka hendak melakukan pengukuhan pengurus organisasi yang dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (18/8) sore.

Lanjut Kapolresta, saat ini pihaknya masih dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

“ Saat ini 12 orang itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota,” ucapnya.

Ia pun belum mengatahui pasti tujuan dari organisasi itu, mengingat saat ini masih terus didalami. Namun nama dari organisasi tersebut diduga mereka ingin membuat negara didalam negara.

“ Dari hasil pemeriksaan kami akan kaji ulang, apakah ada unsur pidana atau tidak. Namun yang jelas kami masih melakukan pemeriksaan. Jika dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mereka ingin menetang NKRI maka akan diproses hukum,” tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan