Kepala BPN Sorong Kota Terciduk OTT

Kepala BPN Sorong Kota Terciduk OTT
Ilustrasi

 MANOKWARI |  Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sorong Kota terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres setempat.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua Barat, AKBP Hary Supriyono di Manokwari, Rabu (4/4) mengatakan, Kepala BPN berinisial RN tersebut ditangkap bersama SP selaku Kepala Seksi Hubungan Hukum.

 

“Keduanya tertangkap dalam OTT yang digelar tim Saber Pungli Polres Sorong Kota Kemarin, 3 April 2018 sekitar pukul 16.00 WIT,” kata Hari.

 

Saat ini, kata dia, dua tersangka ditahan di Polres Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Hary mengungkapkan, dalam operasi tersebut tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp129.451.000. Dari barang bukti itu, Rp101.200.000 di antaranya berupa uang tunai, sisanya Rp28.251.000 dari ATM Bank Centra Asia (BCA).

Advertisements

 

Penyidik menduga, barang bukti itu sebagai hasil kejahatan pungutan liar yang dilakukan pelaku dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur pertanahan.

 

Selain memeriksa RN dan SP, dalam kasus ini penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Bendara Loket, Petugas Loket, Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Sorong Kota serta Saksi yang melakukan penyetoran uang.

 

Saat ini, lanjut Hary, Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Pemeriksaan saksi masih berlangsung untuk melengkapi berkas.

Advertisements

 

Dalam sebulan belakangan ini, sudah dua kepala BPN di wilayah Papua Barat terciduk OTT. Belum lama ini kepala BPN Teluk Bintuni tertangkap OTT yang digelar Tim Saber Pungli Polres setempat.

 

“Kami sedang fokus mengawasi proses pengurusan sertifikat tanah. Ini memang menjadi perhatian serius bapak Kapolda,” pungkasnya.(Antara/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan