Pemerhati Pendidikan Minta Dispendasbud Mimika Bayar Insentif Guru

waktu baca 3 menit

TIMIKA | Persoalan insentif Guru Honor dilingkup Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika mendapat perhatian dari Pemerhati Pendidikan,  Ignasius Adii.  Ia berharap, dinas tersebut  segera membayar insentif Guru Honor tersebut.

Menurut dia, apabila Kepala Dispendasbud Mimika,  Jenny O Usmani  tidak segera menyelesaikan masalah ini,  maka aktivitas belajar dan mengajar akan terganggu.

“Kasihan anak-anak kita kalau tidak ada aktivitas belajar mengajar, ” kata Adii ketika ditemui di Gereja Katedral Tiga Raja,  Jalan Yos Sudarso,  Rabu (26/7).

Persoalan insentif Guru Honor merupakan masalah tahunan. Dimana,  Guru Honor selalu berdemo untuk menuntut hak mereka. Dia meminta Kepala Dispendasbud dapat berkaca dari tahun-tahun sebelumnya.

“Kepala dinas tidak belajar dari pengalaman-pengalaman di Tahun 2015, 2016,  yang mana para guru melakukan aksi demo. Dan hal ini kembali terulang di Tahun 2017, ” katanya.

Dijelaskan,  menjadi kepala dinas, layaknya menjadi orang tua yang harus memahami betul anak-anaknya.

Begitupun menjadi Kepala Dispendasbud,  harus bisa memahami  Guru PNS,  Guru Kontrak dan Guru Honorer, sehingga semua kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan semua guru. Apalagi,  Kepala Dispendasbud saat ini mantan seorang guru.

“Contohnya terhadap Guru Pegawai Negeri apa? Terhadap Guru Honor apa?  Dan Guru Kontrak apa? Hal ini harus ditetapkan dengan kebijakan, bukan suka tidak suka. Jangan melempar batu sembunyi tangan,” ujarnya.

Anggaran insentif guru,  menurut dia,  setiap tahunnya dianggarkan  di APBD Mimika. Namun, mengapa persoalan insetif ini bisa terjadi setiap tahunnya.

Untuk itu,  ia menegaskan,  apabila anggaran insentif Guru Honorer ada di APBD,  maka sebaiknya dibayarkan,  sehingga tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan.

“Insentif ini kan telah dianggarkan setiap tahun.  Baik itu kepada Guru PNS dan Guru Honorer.  Tapi kenapa sampai sekarang belum dibayar? Untuk itu, Kepala Dinas harus segera membayar dana Insentif para guru,” kata Adii yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika.

Sementara itu,  hingga kini ratusan Guru Honor terus berunjuk di Kantor Dispendasbud yang berada di Pusat Kantor Pemerintahan,  Jalan Poros SP.

Para pendidik ini terus memperjuangkan hak mereka.  Bahkan,  pada aksi unjuk rasa yang berlangsung, Senin (24/7) seorang guru nekat mencoba membakar dirinya dengan menyimkan bensin disekujur tubuhnya. Beruntung,  aksi nekatnya itu dapat dicegah rekan seprofesinya.

“Dia itu perempuan, seorang ibu dan pejabat tinggi. Dia harus mempunyai hati nurani yang baik. Salah dan benar dia harus berani bertanggungjawab tanpa harus menghindar,” ucap guru itu.

Untuk diketahui,  pembayaran dana insentif guru di Kabupaten Mimika  bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dalam setahun,  pembayarannya dilakukan dua kali atau dua semester. 

Dana insentif ini bervariasi untuk masing-masing guru.  Untuk kategori sekolah dalam kota Rp 9 juta, sekolah pinggir kota Rp 9,6 juta, sekolah jauh dari kota Rp 12 juta, dan sekolah sangat jauh dari kota Rp 15 juta. (ipa/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version