Besok, Pemuda Katolik Mimika Gelar Demo di Polres Mimika

waktu baca 2 menit
(kiri) Sekretaris Pemuda Katolik Mimika Blasius Narwadan, Juru Bicara Pemuda Katolik Mimika Erick Welafubun, dan Kuasa Hukumnya Yoseph Temorubun (Sevianto/SP)

TIMIKA | Organisasi Pemuda Katolik, Orang Muda Katolik, bersama Umat Katolik berencana melibatkan ribuan massa untuk berunjuk rasa di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Papua, di Jalan Cenderawasih, Selasa (8/8/17) besok.

Unjuk rasa damai bersandi *808# ini menuntut Polres Mimika segera menetapkan DD (Demmy Daskunda) sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE atas ujaran tidak menyenangkan kepada seorang Pastor.

Sekretaris Pemuda Katolik Mimika, Blasius Narwadan memastikan unjuk rasa ini akan berlangsung sangat damai sesuai nilai-nilai ajaran Katolik. Peserta demo dilarang membawa anak kecil dalam aksi ini.

“Aksi ini akan digelar santun dan damai. Kasus DD kita kawal sama-sama sampai tuntas. Kalau tidak begitu, akan ada DD lain dikemudian hari,” kata Blasius kepada wartawan di Timika, Senin (7/8/17).

Pemuda Katolik Mimika juga telah menginstruksikan setiap Korlap agar mengantisipasi penyusup yang hendak menunggangi aksi tersebut. Termasuk mengantisipasi oknum yang mengonsumsi minuman beralkohol atau membawa senjata tajam.

“Kalau sampai ada yang membawa senjata tajam atau bauh alkohol ikut aksi ini, maka kami akan seret dia keluar dan masukkan sekalian ke sel tahanan,” tegasnya.

Juru Bicara Pemuda Katolik, Erick Welafubun menambahkan, titik kumpul massa aksi di Gereja Katedral Tiga Raja. Rencananya, sekitar pukul 10.00 WIT massa sudah mulai bergerak ke Polres Mimika.

“Aksi akan berlangsung sampai pukul enam sore. Kami pastikan aksi ini akan tetap berlangsung, dan pasti akan didukung umat Katolik lainnya,” katanya.

DD dilaporkan ke polisi atas postingan di akun Facebooknya dengan menyindir Pastor Adrianus Warjito yang hadir dalam aksi unjuk rasa guru honorer beberapa waktu lalu.

Salah satu poin postingan DD dianggap melecehkan seorang Pastor dan menyakiti hati Umat Katolik, yaitu  kicauan DD bahwa “apakah ini bagian dari tambahan penghasilan seorang Pastor?”

Kuasa Hukum Pemuda Katolik, Yoseph Temorubun, memastikan aksi tersebut telah sesuai aturan. Pemuda Katolik telah menyerahkan surat pemberitahuan ke Polres Mimika pada Minggu (6/8) malam.

“Kita harus aksi karena tidak ada perkembangan perkara. Informasi yang saya dapat malam minggu kemarin sudah gelar perkara, tapi sampai saat ini DD belum ditetapkan tersangka,” katanya.

Meski begitu, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon menyatakan bahwa Pemuda Katolik hingga Senin (7/8) siang belum melayangkan surat resmi ke Polres Mimika.

Kapolres mengatakan, polisi tetap memproses sebuah kasus sesuai mekanisme yang berlaku. Dimana pihak kepolisian tidak boleh hanya karena desakan untuk menetapkan seorang menjadi tersangka.

“Kami tidak boleh bekerja atas desakan. Pembuktian ada mekanisme. Kita tetap buka komunikasi, semua terbuka ada namanya surat pemberitahuan perkembangan penyidikan,” ujarnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Exit mobile version