TIMIKA | Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra menyebutkan, adu mulut menjadi penyebab JY (pelaku) membunuh Nenek dan cucunya di Jile Yale, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa terjadi perselisihan berujung adu mulut antara dirinya dan Wena Kogaya (Nenek).
Pelaku kemudian menganiaya Wena menggunakan benda tajam. Pada saat melakukan penganiayaan, cucunya menganis hingga pelaku ikut menganiayannya.
“Cucunya menangis membuat pelaku emosi, sehingga ikut menjadi korban,” kata Kapolres didampingi, Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq, Kanit Reskrim Ipda Ramli dan Kasie Humas Ipda Hempy Ona saat pres rilis di depan ruang Satreskrim Polres Mimika, jalan Agimuga, Mile 32, Kamis (4/1/2024).
Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP maupun tempat persembunyian pelaku berupa sepasang sendal jepit, parang, pisau, pakai pelaku yang digunakan serta pakaian dari kedua korban.
Pelaku, kata Kapolres, dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kapolres pun mengucapkan banyak terimah kasih kepada keluarga, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, yang mana dari awal kejadian itu, terjadi komunikasinya yang sangat baik dan juga mempercayai sepenuhnya pihak kepolisian untuk pengungkapan kasus ini.
Diketahui sebelumnya, seorang nenek bernama Wena Kogoya (59 tahun) dan Alberto Micael Kogoya (4 tahun) menjadi korban aksi pembunuhan oleh OTK pada Senin, 1 Januari 2023.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis