TIMIKA | Koramil 1702-05/Kurulu yang terletak di jalan Trans Wamena-Kurulu, Kampung Waga-Waga, Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, digeruduk massa pada Sabtu dini hari (29/4/2023).
Informasi yang dihimpun media ini, Sabtu dini hari sekira pukul 03.30 WIT, massa melakukan perusakan Kantor Koramil 1702-05/Kurulu dan pembakaran rumah warga. Aksi itu dilakukan oleh sekitar 50 orang masyarakat dari Kampung Waga-Waga, Distrik Kurulu.
Perusakan itu dilatarbelakangi adanya
Satgas Yonif Raider 200/BN yang melaksanakan pergeseran pasukan dari Kabupaten Mamberamo Tengah menuju Kabupaten Jayawijaya, kemudian personel TNI mengamankan seorang warga Kampung Waga-Waga, Amandus Longo, yang dalam pengaruh minuman keras.
Massa saat itu mengira Amandus Longo diamankan di Kantor Koramil 1702-05/Kurulu, padahal ia diserahkan ke Kantor Polsek Wamena Kota.
Adapun kronologis kejadian tersebut yakni, sekitar pukul 02.00 WIT rombongan Satgas Yonif Raider 200/BN melintas Jalan Trans Wamena-Kurulu, Kampung Waga-Waga, Distrik Kurulu. Kemudian ada sekelompok masyarakat dalam pengaruh minuman keras melempari kendaraan rombongan Satgas yang melaksanakan pergeseran pasukan menuju Kota Wamena.
Menindaklanjuti hal tersebut, anggota TNI mengamankan seorang pelaku yang kemudian berinisiatif menyerahkannya ke Kantor Polsek Kurulu, namun Polsek Kurulu dalam kondisi kosong (tidak ada anggota), selanjutnya pelaku pelemparan dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Wamena Kota.
Pada pukul 03.30 WIT, sekelompok masyarakat Kampung Waga-Waga, Distrik Kurulu berjumlah sekitar 50 orang dengan membawa senjata tajam tiba di Koramil 1702-05/Kurulu, kemudian melakukan penyerangan, perusakan dan upaya pembakaran Kantor Koramil. Anggota pun langsung mengamankan senjata dan amunisi.
Sekitar pukul 03.35 WIT, dikarenakan massa terlalu banyak, Danramil 1702-05/Kurulu Kapten Inf J. Simbiak dan anggota tidak melakukan perlawanan dan tidak mengeluarkan pula tembakan peringatan, lalu memerintahkan anggotanya meninggalkan Kantor Koramil menuju belakang Kantor Koramil untuk mengamankan diri.
Massa pun melakukan perusakan demgam bebas dan berupaya membakar Kantor Koramil Kurulu dengan cara membobol pintu kantorndan melakukan aksi didalamnya dengan cara memecahkan kaca dan membobol pintu yang terkunci.
Setelah selesai melakukan aksinya, massa meninggalkan Kantor Koramil yang kemudian melakukan pembakaran rumah warga sipil yang berada di Jalan Pertigaan Kantor Koramil 1702-05/Kurulu.
Sekitar pukul 04.10 WIT, 25 personel Kodim 1702/Jayawijaya dipimpin Pasi Ops Mayor Inf Romadlon menuju Koramil Kurulu menggunakan 3 unit kendaraan dinas Kodim untuk memeriksa keadaan Kantor Koramil.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibow dan Tim INAFIS Polres Jayawijaya sekitar pukul 09.00 WIT tiba di Kantor Koramil Kurulu untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kerugian dalam kejadian ini dilaporkan 7 kaca jendela depan Kantor Koramil pecah akibat lemparan batu, kaca depan mobil dinas Koramil juga pecah akibat lemparan batu, 2 lampu sorot Kantor Koramil pecah akibat lemparan batu, dan pakaian dinas milik seorang anggota Koramil terbakar.
Selain itu, kerugian lainnya 1 unit hotel Lauk-in dan 3 unit kios hangus terbakar milik bapak Bernard Tuqimin, 1 rumah milik bapak Petrus Nanda rusak ringan (Kaca jendela depan pecah), 1 unit rumah Ibu Ruth Rombe juga rusak ringan (Kaca jendela depan pecah).
Pihak keluarga Amandus Longo juga melakukan aksi pemalangan jalan dengan menggunakan batang pohon di Kampung Waga Waga, Jalan Trans Wosi-Wamena yang mengakibatkan aktivitas lalu lintas lumpuh.
Mereka menegaskan, baru akan membuka palang jalan setelah Amandus Longo yang ditahan diserahkan kembali ke pihak keluarga.
Sementara itu, keterangan pers dari Polda Papua membenarkan adanya aksi tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo yang ikut turun meninjau TKP menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan kelompok masyarakat yang melakukan pemalangan jalan dan sudah membawa saudara Amandus Logo untuk dikembalikan kepada masyarakat Kampung Waga-Waga.
“Setelah kami lakukan negosiasi serta membawa saudara Amandus Logo, masyarakat kemudian bersedia membuka akses jalan kembali, dimana selanjutnya masalah tersebut akan diselesaikan pada hari Rabu tanggal 3 Mei 2023 di Polsek Kurulu,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, kejadian penyerangan diduga akibat adanya isu penculikan, dimana masyarakat menduga saudara Amandus Logo diculik, sehingga sekelompok masyarakat tersebut melakukan aksi penyerangan ke Koramil Kurulu dan membakar rumah warga Kampung Jiwika.
“Kejadian ini terjadi adanya kesalahpahaman, dan saya pastikan bahwa tidak ada penculikan terhadap warga Kampung Waga-Waga. Untuk kasus pengerusakan dan pembakaran nanti akan kita lakukan pertemuan antara kedua belah pihak di Polsek Kurulu,” imbuh Kapolres.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum pasti kebenarannya.
“Mari untuk masyarakat dapat bekerja sama dalam memberantas minuman keras, karena kejadian ini berawal dari minuman keras sehingga mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sendiri,” tutup AKBP Heri Wibowo.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis