TIMIKA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua, menargetkan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 sebesar Rp14.155.903.360 diluar PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar Rp50 miliar.
Hal ini disampaikan Kepala Bapenda,Dwi Cholifa dalam penyerahan secara simbolis surat tanda terima setoran (STTS) dan daftar himpunan ketetapan dan pembayaran (DHKP) tahun 2022 kepada Bank Papua di Kantor Bank Papua Cabang Timika, Jalan Yos Sudarso, Rabu (9/3/2022).
Dwi menyebutkan, PBB-P2 untuk PTFI sebesar Rp50 miliar dan PBB-P2 diluar PTFI sebesar Rp14.155.903.360.
Adapun rincian dari PBB-P2 di luar PTFI diantaranya sektor pedesaan sebanyak 60 kelurahan dan kampung dengan jumlah pajak terhutang Rp1.130.755.532 dan sektor perkotaan sebanyak 22 kelurahan dan kampung dengan jumlah pajak terhutang Rp13.025.147.828.
“Jadi total target kami sebesar Rp14.155.903.360 yang harus dikejar dan yang harus wajib pajak bayar,” kata Dwi.
Selain STTS dan DHKP, Bapenda juga menyerahkan stiker PBB-P2 tahun 2022 kepada Bank Papua selaku bank pelaksana kas daerah.
Di mana penyerahan STTS dan DHKP kepada Bank Papua sudah berjalan sejak tahun 2015, saat penetapan pembayaran oleh pusat dimana PBB P3 di pusat dan PBB-P2 di daerah. Hal itu karena Bank Papua selaku kas daerah, sehingga tiap tahunnya diserahkan STTS, DHKP berserta stiker pelunasannya.
Dwi mengungkapkan bahwa, sebelumnya belum ada online payment atau pembayaran online, sehingga untuk pembayaran, warga masih harus antri dan hanya di Bank Papua.
Bahkan saat itu juga kantor unit bank Papua belum begitu banyak, sehingga masyarakat selalu mengantri.
“Mereka bayar bawa Surat Pajak Terhutang (SPT), mereka bayar dan dapat Surat Tanda Setoran (STT) dengan stiker pelunasan,” jelas Dwi.
Penyerahan STTS dan DHKP beserta striker ini merupakan tahap pertama, dalam beberapa waktu kedepan akan dilakukan penyerahan SPPT kepada pemerintah distrik dan kelurahan kampung.
Adapun jumlah yang diserahkan diantaranya 31.848 lembar STTS, 110.000 lembar DHKP dan 5.000 lembar stiker pelunasan PBB-P2 dengan total nilai pajak terhutang sebesar Rp14.155.903.360.
- Tag :
- Bapenda,
- Bapenda Mimika,
- PBB-P2
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis