Bawaslu Papua Dorong Hak Pilih Penyandang Disabilitas
JAYAPURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua mendorong hak pilih penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Papua Hardin Halidin menyebut, pihaknya sudah menemui pengurus disabilitas untuk mengadvokasi hak pilih penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
“Dari pertemuan itu, ada beberapa aksi yang kami sepakati yakni Bawaslu Papua berjumpa dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua untuk mengidentifikasi tempat pemungutan suara (TPS) yang ada penyandang disabilitas,” kata Hardin di Kota Jayapura, Senin (13/11/2023).
Pertemuan dengan KPU Papua sekaligus meminta data-data TPS yang ada penyandang disabilitasnya.
“Kalau kita sudah dapat data-data TPS yang ada disabilitasnya, maka yang harus dipastikan adalah ketersediaan alat bantu, terutama untuk tunanetra,” katanya.
Kemudian akses bagi penyandang disabilitas ke TPS yang mudah didatangi.
Selain itu pihaknya juga mendatangi pengurus disabilitas untuk memastikan para penyandang disabilitas yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kalau sekiranya belum ada yang terdaftar, berarti secepatnya dilaporkan ke KPU Papua agar di rekomendasikan masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK),” katanya.
Hardin pun menambahkan, adanya DPK maka di mana penyandang disabilitas tinggal, disitulah TPS-nya. Secara internal Bawaslu Papua mendorong kearah itu.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis