Belasan Nelayan Merauke Dideportasi ke Tanah Air Pasca Ditahan di Australia

13 Nelayan Merauke di Penampungan PSDKP Benoa, Bali. (Foto: Dok Pemprov Papua Selatan)
13 Nelayan Merauke di Penampungan PSDKP Benoa, Bali. (Foto: Dok Pemprov Papua Selatan)

MERAUKE, Seputarpapua.com | Sebanyak 15 nelayan asal Merauke ditahan di Australia sejak 21 Juni 2024 lalu, 14 orang di antaranya akhirnya dideportasi (dipulangkan) ke Indonesia secara bertahap melalui Denpasar, Bali, sejak tanggal 6 Juli hingga 16 Juli 2024.

Kelima belas nelayan tersebut adalah anak buah kapal (ABK) KMN Nurlela dan KMN Iksan Jaya yang ditahan oleh pihak Otoritas Australia-Darwin sejak 21 Juni 2024 atas kasus ilegal fishing di perairan Australia.

Informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia, satu orang dari 15 nelayan Merauke atasnama Jenneng belum bisa dideportasi, karena yang bersangkutan sakit dan masih harus dirawat dan dalam pengawasan pihak Otoritas Darwin-Australia.

Sedangkan13 nelayan Merauke sudah berada di penampungan pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, Jalan Pelabuhan Umum Benoa, Denpasar, Bali. Satu orang nelayan lagi dalam proses kepulangan dari Darwin pada 16 Juli dan rencana tiba di Denpasar pada 17 Juli 2024 sekitar pukul 01.35 WITA.

Belasan nelayan asal Merauke ini dijemput kepulangannya dari Australia oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan dan Kabupaten Merauke di Denpasar, Bali, setelah dideportasi Pemerintah Australia.

Para nelayan asal Merauke ini diterbangkan dari Australia ke Bali difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dengan menggunakan penerbangan komersial Jetstar JQ 082. Mereka dipulangkan secara bertahap sejak 6 Juli 2024 hingga 15 Juli 2024.

Kemudian ditindaklanjuti oleh Pemprov Papua Selatan dan Pemkab Merauke dan menjemput pulang ke Merauke, Papua Selatan. Sebelumnya, Pemkab dan Pemprov sudah tiba di Denpasar, Bali pada Senin, 15 Juli 2024.

Rombongan Pemkab Merauke diwakili Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, Sekretaris BPPD Merauke, Tri Hermawan, dan Kasubbag Keuangan BPPD Merauke, Ika Susanti Purwa Ningsih.

Sedangkan rombongan Pemprov diwakili oleh Kabag Pemerintahan Provinsi Papua Selatan Josafat Fonataba, Kabag Otsus Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra Setda Provinsi Papua Selatan, Stevanus Mahuze serta Ketua HNSI Papua Selatan, Taufik Latarisa.

Advertisements

Perwakilan pemerintah daerah dari Papua Selatan mendatangi penampungan Balai PSDKP Benoa, Bali, pada Senin 15 Juli 2024 dan disambut oleh Kepala Sub Bagian Umum Pangkalan PSDKP Benoa, Musyafak, dan Pengawas Yohanes Sulistyono, kemudian dipertemukan dengan 13 nelayan.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPPD Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan bahwa kedatangan rombongan pemerintah daerah ke Bali bertujuan mengurus dan membiayai kepulangan 15 nelayan dari Bali pada 19 Juli 2024 dan tiba Merauke 20 Juli 2024.

“Saya menyampaikan terima kasih banyak kepada PSDKP Benoa, Bali yang telah memberi pelayanan dan menampung para nelayan selama berada di Bali,” ucap Rekianus Samkakai.

Hal senada disampaikan Kabag Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, Josafat Fonataba. Dia mengatakan, Pemprov Papua Selatan turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada PSDKP Benoa yang telah menampung para nelayan Merauke.

“Kami mendampingi Pemkab Merauke menemui dan melihat nelayan yang melanggar lintas batas. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait. Sebagai bagian negara, tetap kita harus layani,” tandas Fonataba.

Sementara itu, Kapten KM Nurlela, Budi mewakili belasan nelayan yang berada di pangkalan PSDKP, menyesali perbuatan melakukan ilegal fishing dan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran keluar lintas batas.

Advertisements

“Dengan kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi. Memang baru kali ini keluar lintas batas sekitar 7 mil dari Torasi. Saat ditangkap, kapal sedang arah pulang ke perairan Indonesia,” bebernya.

“Terima kasih kepada pemerintah daerah telah menyiapkan kepulangan kami ke Merauke. Terima kasih kepada HNSI, PSDKP dan Kemenlu. Selama penahanan di Darwin, kami juga diperlakukan dan dijaga dengan baik sama seperti di sini,” pungkasnya.

penulis : Hendrik Resi
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan