Berjaga Saat PSDD di Kota Jayapura, Anggota Polri Ditabrak

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw
Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw

JAYAPURA | Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan keprihatinannya atas insiden ditabraknya anggota Polri saat bertugas menjaga penerapan Pembatasan Sosial Diperluasdan Diperketat (PSDD) terkait COVID-19 di Kota Jayapura.

“Saya sangat prihatin karena masih saja ada warga yang melanggar PSDD, bahkan sampai menabrak anggota yang sedang bertugas,” ujar Irjen Waterpauw, di Jayapura, Selasa (2/6).

Ia menyatakan, dari laporan yang diterima, anggota bintara itu ditabrak, Senin (1/6) malam, di perempatan Dok II sehingga mengakibatkan mengalami luka parah.

Saat ini korban dilaporkan masih di ICU RSUD Dok II Jayapura dan kondisinya belum sadar diri.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal menuturkan, insiden yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIT itu, berawal saat korban Bripda Tri Indra Pamungkas (19) sedang melaksanakan tugas pengamanan dan penegakan hukum COVID-19.

Tiba-tiba muncul dari arah Kota Jayapura sebuah mobil dengan nomor polisi PA 1803 QA dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan Boas Haluk didampingi rekannya.

Saat mengemudi, Boas Haluk diketahui sedang dipengaruhi minuman keras, sehingga tidak melihat korban yang melaksanakan penyekatan, sehingga menabrak dan kemudian melarikan diri ke kawasan RSUD Dok II.

“Pelaku berhasil ditangkap, setelah anggota kepolisian setempat melakukan pengejaran, dan kasusnya saat ini ditangani Polresta Jayapura Kota,” kata Kombes Kamal.

 

Sumber : Antara
Editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan