BPK akan Periksa Pengelolaan Anggaran Pemkab Mimika

DISKUSI | Wabup Mimika, Johannes Rettob bersama Pj. Sekda Mimika, Jeni O Usmani dan jajaran saat ikut diskusi Video Converence, Rabu (3/2/2021). (Foto : Kristin Rejang/SP)
DISKUSI | Wabup Mimika, Johannes Rettob bersama Pj. Sekda Mimika, Jeni O Usmani dan jajaran saat ikut diskusi Video Converence, Rabu (3/2/2021). (Foto : Kristin Rejang/SP)

TIMIKA | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara rutin setiap tahun melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran di setiap daerah termasuk di Kabupaten Mimika, Papua.

Tahun ini, BPK Perwakilan Provinsi Papua akan kembali melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemda Mimika untuk tahun anggaran 2020.

Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob menjelaskan, ada tiga tujuan dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Namun, tahun ini ada sedikit berbeda dengan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Pertama, kata John adalah pemantauan dari tindak lanjut hasil pemeriksaan yang lalu.

“Hal ini biasa dilakukan seperti tahun – tahun sebelumnya,” kata John kepada awak media, Rabu (3/2/2021).

Kedua, BPK akan menilai Sistem Pengendalian Internal (SIP) di Kabupaten Mimika apakah berjalan atau tidak.

“Nantinya akan ada kuisioner yang disiapkan, lalu akan dilihat sudah berjalan atau kah belum,” ujar John.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan