TIMIKA | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara rutin setiap tahun melakukan pemeriksaan pengelolaan anggaran di setiap daerah termasuk di Kabupaten Mimika, Papua.
Tahun ini, BPK Perwakilan Provinsi Papua akan kembali melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemda Mimika untuk tahun anggaran 2020.
Wakil Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob menjelaskan, ada tiga tujuan dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK.
Namun, tahun ini ada sedikit berbeda dengan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Pertama, kata John adalah pemantauan dari tindak lanjut hasil pemeriksaan yang lalu.
“Hal ini biasa dilakukan seperti tahun – tahun sebelumnya,” kata John kepada awak media, Rabu (3/2/2021).
Kedua, BPK akan menilai Sistem Pengendalian Internal (SIP) di Kabupaten Mimika apakah berjalan atau tidak.
“Nantinya akan ada kuisioner yang disiapkan, lalu akan dilihat sudah berjalan atau kah belum,” ujar John.
- Tag :
- BPK,
- Kabupaten Mimika,
- Keuangan daerah,
- Pemkab Mimika
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis