Bupati Mimika: Pj Sekda Punya 3 Tugas Utama

Bupati Eltinus Omaleng saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana Mimika, Selasa (16/1/2024). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)
Bupati Eltinus Omaleng saat ditemui wartawan di Hotel Horison Diana Mimika, Selasa (16/1/2024). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)

TIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng menegaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika yang baru saja dilantik memiliki beberapa tugas penting.

Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya usai melantik Ida Wahyuni sebagai Pj Sekda Mimika di Pendopo Rumah Negara, Kamis (1/2/2024).

Bupati Omaleng menjelaskan, Ida Wahyuni sebagai Pj Sekda ditugaskan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pokok pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pj Sekda juga bertugas untuk membantu dirinya yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, selain itu segera mempersiapkan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Mimika.

“Jadi ibu punya tugas itu pertama yakni sebagai sekretaris, kedua menggelar Seleksi Terbuka (Selter) bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecuali dua Dinas Koperasi dan Perhubungan, karena itu baru,” tuturnya.

Selain beberapa tugas itu, Bupati Omaleng juga menugaskan Ida untuk melakukan job fit untuk posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Pengelolaan keuangan ini kan terlalu besar sehingga tidak bisa dikelola oleh Plt, harus definitif, sehingga jobfit it juga tanggungjawab,” tegasnya.

Bupati Omaleng juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan para ASN agar senantiasa mempertahankan dan meningkatkan integritas, loyalitas, dan disiplin komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, serta mampu melakukan terobosan positif sesuai aturan yang berlaku dalam menghadapi tantangan dan permasalahan.

“Aturan itu mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri seperti tidak melaksanakan tugas, meninggalkan tempat tugas, tidak melakukan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Omaleng turut mengucapkan terima kasih kepada Dominikus Robert Mayaut yang telah melaksanakan tugas dan jabatan yang dipercayakan sebagai Pj Sekda selama beberapa bulan belakangan.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan