Disdukcapil Merauke Musnahkan 6.720 Blanko KTP Invalid

Pemusnahan blanko KTP invalid di Disdukcapil Merauke. (Foto: Getrud)
Pemusnahan blanko KTP invalid di Disdukcapil Merauke. (Foto: Getrud)

MERAUKE | Dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan blanko KTP invalid, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke, Papua Selatan, memusnahkan 6.720 blanko yang sudah tidak dipakai.

Pemusnahan ini merujuk pada surat yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil nomor 471.13/24149/ tanggal 17 tahun 2014 perihal pemusnahan blanko KTP invalid.

“Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan sehingga kita musnahkan dengan cara dibakar,” terang Kadisdukcapil Merauke, Regina Kamisopa, Jumat (4/8/2023).

Pemusnahan dihadiri Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan perwakilan masyarakat.

Menurut Regina, saat ini Dukcapil Merauke mengalami kekosongan blanko, sedangkan kuota yang diberikan hanya 500 keping. Ini sangat jauh dari harapan jika dilihat dari jumlah wajib KTP.

Data jumlah penduduk Merauke 238.551 jiwa dengan wajib KTP 162 ribu lebih, dan yang sudah memiliki KTP sekitar 580 ribu, sehingga masih sisa 8.000 lagi yang belum dicetak KTPnya.

Bupati Romanus kesempatan tersebut menegaskan kepada seluruh petugas Capil untuk menghindari pungutan liar. Didukung dengan kerjasama dan taat asas dan kuatnya kerja tim dalam mengcover kebutuhan kependudukan di Kabupaten Merauke.

“Pegawai konsisten dalam menjalankan tugas terkait data. Terutama memasuki masa politik lebih hati-hati,” pungkasnya.

penulis : Getrud
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan