H-1 Pemungutan Suara, Bawaslu Mimika Terima Laporan Pemindahan TPS

Salahudin Renyaan
Salahudin Renyaan

TIMIKA | H-1 pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika, Papua Tengah, masih menerima laporan pemindahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan mengatakan, lokasi TPS sudah ditetapkan KPU. Namun, masih ada laporan diterima pihaknya terkait pemindahan lokasi TPS.

Saat ini pihak Bawaslu terus berkoordinasi dengan KPU terkait persoalan tersebut.

“H-1 kami masih terima laporan dari Pandis dan PKD terkait penempatan TPS, akibat kepentingan oknum yang nekat. Walaupun pengaruh pemindahan TPS memang tidak berpengaruh dengan hasil suara,” kata Salahudin di Gedung Eme Neme Yauware, Selasa (13/2/2024).

Menurut Salahudin, titik lokasi TPS untuk penyesuaian DPT.

Salahudin mengaku pihaknya belum dapat turun mengawasi titik lokasi TPS dikarenakan banyak agenda.

Akan tetapi, Panwas Distrik (Pandis) telah diminta untuk berkoordinasi dengan PPD dan PPS agar TPS yang sudah ditetapkan tidak dipindahkan.

“Saya tadi malam sudah instruksikan dengan pengawas distrik untuk berkoordinasi dengan PPD dan PPS, agar titik TPS yang sudah ditetapkan tidak bergeser. Walaupun masih ada laporan, terutama di wilayah Distrik Wania,” pungkas Salahudin.

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *