TIMIKA | H-1 pemungutan suara Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mimika, Papua Tengah, masih menerima laporan pemindahan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Mimika Salahudin Renyaan mengatakan, lokasi TPS sudah ditetapkan KPU. Namun, masih ada laporan diterima pihaknya terkait pemindahan lokasi TPS.
Saat ini pihak Bawaslu terus berkoordinasi dengan KPU terkait persoalan tersebut.
“H-1 kami masih terima laporan dari Pandis dan PKD terkait penempatan TPS, akibat kepentingan oknum yang nekat. Walaupun pengaruh pemindahan TPS memang tidak berpengaruh dengan hasil suara,” kata Salahudin di Gedung Eme Neme Yauware, Selasa (13/2/2024).
Menurut Salahudin, titik lokasi TPS untuk penyesuaian DPT.
Salahudin mengaku pihaknya belum dapat turun mengawasi titik lokasi TPS dikarenakan banyak agenda.
Akan tetapi, Panwas Distrik (Pandis) telah diminta untuk berkoordinasi dengan PPD dan PPS agar TPS yang sudah ditetapkan tidak dipindahkan.
“Saya tadi malam sudah instruksikan dengan pengawas distrik untuk berkoordinasi dengan PPD dan PPS, agar titik TPS yang sudah ditetapkan tidak bergeser. Walaupun masih ada laporan, terutama di wilayah Distrik Wania,” pungkas Salahudin.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis